Sekat Empat Titik Perbatasan, Polres Lamsel Minta Angkutan Logistik Tak Angkut Pemudik
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi, Kamis (15/04/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan (Lamsel) lakukan penyekatan di empat titik lokasi pembatasan pada pelaksanaan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Serta meminta angkutan logistik untuk tidak membawa atau mengangkut pemudik.
Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, penyekatan diantaranya di depan pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya dan Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Hal itu dilakukan untuk antisipasi adanya pemudik yang nekat mudik," katanya, saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi menindak-lanjuti larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, di Aula PT ASDP Cabang Bakauheni, Kamis (15/04/2021).
AKBP Zaky mengungkapkan, pada larangan mudik sebelumnya juga banyak didapati pemudik yang menumpang angkutan logistik supaya dapat melewati penyekatan yang telah dilakukan.
"Kendaraan logistik tetap bisa lewat, karena kita tidak bisa memutus distribusi logistik itu," lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada supir angkutan logistik yang nekat memberikan tumpangan kepada pemudik, seperti tahun sebelumnya.
"Kita akan berikan sanksi secara tegas, dan masyarakat yang menumpang akan dilakukan putar balik," tegasnya.
Dia juga menegaskan, apabila didapati masyarakat yang nekat mudik, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan putar balik kepada pemudik itu.
"Bagi masyarakat yang akan mudik kita akan lakukan penyekatan, kalau didapati akan kita putar balik," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEROYOK MAHASISWA, REMAJA 17 TAHUN MASUK SEL TAHANAN
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








