Positif Covid-19 Kembali Bertambah, Kabid P2P Lampura: Pasar Beduk Pemicu Penyebaran

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura, dr.Dian Mauli, M.H. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasien terkonfirmai positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura) kembali bertambah tuga kasus, sehingga kini total akumulasi 1.224 kasus dengan 38 kasus kematian dan 1.090 selesai menjalani isolasi, Jumat (16/4/2021).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura, dr.Dian Mauli, M.H menjelaskan, penambahan kasus hari ini merupakan kasus baru dan semuanya bergejala.
"Ketiga pasien adalah kasus baru bukan dari tracing, dan karena bergejala dua diantaranya harus menjalani perawatan di RS Handayani dan satu isolasi secara mandiri," kata Dian.
Dian juga menyebutkan, karena faktor usia lanjut dari penderita pasien Covid 19 maka menyebabkan resiko kematian lebih tinggi.
"Akhir-akhir ini penambahan pasien relatif lanjut usia, dan ini harus diwaspadai karena selain memang faktor penyakit penyerta, daya tahan tubuh mereka lemah sehingga resiko kematian cukup tinggi," lanjutnya.
Dinas Kesehatan Lampura juga menghimbau masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan, sebagai bentuk rasa sayang terhadap keluarga apalagi orang tua yang sudah lanjut usia.
"Saat ini ada potensi penyebaran Covid-19, karena menjelang berbuka ada kerumunan di pasar beduk, namun hendak masyarakat selalu gunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025