Program Pelayanan SIM Keliling Jadi Harapan Masyarakat
Pelayanan SIM keliling di depan Balai Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Mobil pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) berhenti di depan Balai Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu (17/4/2021). Beberapa orang mengantre tertip menunggu giliran.
Program pelayanan SIM keliling yang dilakukan Polres Lampung Timur sangat diterima masyarakat, sebab warga tidak harus ke Polres Lampung Timur.
Seperti Andrianto. Warga Kecamatan Labuhan Ratu itu langsung datang ke Balai Desa Labuhan Ratu VII untuk memperpanjang SIM nya.
"Lebih enak sih seperti ini, ada pelayanan keliling. Tidak harus datang ke Sukadana, dan waktunya pun cukup singkat, 5 menit selesai," ujar Andrianto.
Sementara anggota Satuan lalulintas, Bripka Rizki, yang merupakan salah satu operator SIM keliling mengatakan, program tersebut dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus atau memperpanjang SIM.
Karena Lampung Timur merupakan kabupaten yang cukup luas dan terdapat 24 kecamatan. Namun jelas Rizki, saat ini pelayanan SIM keliling ini hanya bersifat melayani perpanjang SIM, bukan buat baru.
"Ya kami hanya melayani perpanjangan, kalau buat baru harus ke Polres. Karena untuk praktek berkendara ada disana," kata Bripka Rizki. (*)
Video KUPAS TV : MALING GASAK MOTOR KARYAWAN DARI PARKIRAN, GAGAL TERTANGKAP
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








