Kembangkan Desa Wisata, Disporwis Lampura Permudah Perizinan

Kepala Disporwis Kabupaten Lampura, Imam Hanafi. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu prioritas pengembangan desa wisata sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan destinasi wisata unggulan.
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporwis) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memberikan kemudahan di bidang perizinan bagi Pemerintahan Desa (Pemdes) yang hendak mengembangkan desa wisata.
Kepala Disporwis Kabupaten Lampura, Imam Hanafi menjelaskan, salah satu bentuk kemudahan untuk mendukung Pemdes mengembangkan Desa Wisata adalah dibidang Surat Ijin Wisata.
"Jadi desa-desa di Lampura dipersilahkan kembangkan wisata di desa masing-masing dan terkait perizinan boleh menyusul," kata Imam, Selasa (20/04/2021).
Demikian halnya terkait perizinan wisata desa yang menggunakan Bendungan milik Pemerintah yang dalam hal ini Balai Besar Mesuji sekampung serta Keramba Jaring Apung (KJA), Imam Hanafi mengatakan, memang pengajuan izin harus langsung ke Balai Besar wilayah Mesuji sekampung.
"Kalau terkait pengajuan surat izin pemanfaatan Bendungan untuk wisata atau lainnya harus ke balai besar, namun prosesnya memakan waktu cukup lama karena berbagai analisis dilakukan guna penerbitan izin tersebut," lanjutnya.
Karena proses perizinan yang cukup panjang dan memakan waktu yang lama, sebut Imam, maka sampai saat ini mayoritas wisata di bidang Keramba Jaring Apung belum mendapatkan surat ijin.
"Hampir semua Keramba di Lampura belum memiliki ijin dari Balai Besar, ini juga jadi dilema karena satu sisi merupakan pencaharian masyarakat dan tentunya ini harus ada lintas sektoral untuk melakukan kajian lebih dalam," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025