Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bandar Lampung Segel Kafe di Gatot Subroto
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung saat menyegel kafe di di Jalan Gatot Subroto, Tanjungkarang Timur. Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung kembali menyegel sebuah kafe bernama Cafe Marley, di Jalan Gatot Subroto, Tanjungkarang Timur. Kafe itu terpaksa disegel sementara lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).
Ketua Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Suhardi Syamsi, mengatakan kafe tersebut memang belum waktunya tutup sesuai surat edaran walikota diberikan sampai pukul 22.00 WIB.
"Tetapi ada persoalan prokes dimana kapasitasnya overloud. Sehingga terjadi kerumunan, jadi ini dikhawatirkan akan berpotensi untuk suburnya penyebaran Covid-19. Jadi semalam terpaksa kita tutup selama 3 hari kedepan," ujar Suhardi, saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Lanjutnya, sebelum dilakukan penutupan pihaknya juga sudah memberikan peringatan sebanyak 3 kali baik lisan maupun tertulis.
"Namun fakta di lapangan mereka tidak bisa mengendalikan jumlah pengnjung yang banyak, sehingga terjadi kerumunan," jelasnya.
Ia juga menegaskan, bahwasanya dilakukan penutupan tersebut supaya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
"Dan kita harap penutupan sementara ini mereka bisa berbenah, dan patuh karena ini demi kebaikan kita bersama," harapnya.
Namun ia menerangkan, jika masih membandel tindakan pencabutan izin usaha dengan terpaksa bisa saja dilakukan.
"Tapi memang diharapkan hal itu tidak terjadi, karena di satu sisi prokes ini harus dijalankan kemudian disisi lain aktifitas ekonomi tidak terhenti. Tapi kalau itu memang dilanggar maka kita juga harus berani mencabut izin operasionalnya, sesuai perda no 3 tahun 2020," paparnya.
Ia juga menjelaskan tindakan tersebut berlaku pada semua tempat usaha yang melanggar.
"Agar Bandar Lampung masuk zona hijau Covid-19. Dan untuk menuju zona itu, ini bukan hanya pemerintah namun juga semua masyarakat untuk patuh protokol kesehatan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
Kamis, 26 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Dorong Peningkatan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Perkuat Profesionalisme di Era Digital
Kamis, 26 Maret 2026 -
Sudin Tekankan Transformasi Digital Polri, Bhabinkamtibmas Lampung Dibekali AI dan Uji Langsung Respons Masyarakat
Kamis, 26 Maret 2026








