Keroyok Mahasiswa, Dua Remaja Asal Metro Ditangkap Polisi
Potret kedua tersangka pengeroyokan saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Ist.
METRO, Kupastuntas.co - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro meringkus dua remaja terduga pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Metro Utara Minggu (11/4/2021) lalu, pukul 01.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mengungkapkan, kedua remaja yang diamankan tersebut ialah DS alias Gembeng (18) dan DP (17). Mereka merupakan warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara.
"Pada hari Selasa 20 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB, Team Tekab 308 mendapatkan informasi adanya pelaku pengeroyokan, lalu team Tekab 308 mendatangi pelaku-pelaku tersebut dan mengamankannya," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Kamis (22/4/2021).
AKP Andri menjelaskan, penangkapan kedua remaja tersebut berdasarkan laporan korban FAA (24) seorang mahasiswa asal Dusun Tebing Tinggi II, RT 005, RW 002 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
"Kronologis kejadiannya itu bermula pada saat korban melintas terjadi salah paham kemudian tersangka mendatangi kontrakan korban lalu tersangka dengan beberapa temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan korban luka-luka," jalasnya.
Kasat menuturkan kedua tersangka remaja berikut barang bukti baju korban yang terdapat bercak darah tersebut diamankan di Mapolres Metro.
"Kini keduanya terancam pasal 170 KUHP dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara," pungkas Kasat. (*)
Video KUPAS TV : PROYEK GAC IAIN METRO MANGKRAK, PAGU ANGGARAN MEMBENGKAK 6 MILIAR! HABIS
Berita Lainnya
-
Metro Didorong Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO Lewat Diplomasi Budaya
Kamis, 06 November 2025 -
Kisah Pesantren Sampah, Ubah Limbah Jadi Rupiah
Kamis, 06 November 2025 -
165 Pelajar SMA Muhammadiyah Ahmad Dahlan Metro Tuntaskan TKA
Rabu, 05 November 2025 -
Ratusan Produk Industri di Metro Belum Bersertifikat Halal
Rabu, 05 November 2025









