Remaja Pelaku Pencuri Rem Kereta Api Ditangkap Polsek Panjang
Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Panjang berhasil menangkap pelaku tindak pidana yang melakukan pencurian dengan pemberatan pada Kamis (01/04/2021) lalu.
Tersangka P (15) warga Panjang berhasil mencuri rem kereta api di stasiun sukamenanti Panjang, saat kereta api dalam keadaan berhenti.
Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto mengatakan bahwa tersangka tersebut melakukan aksinya sudah sebanyak dua kali.
"Saat melakukan aksinya yang pertama pelaku berhasil melarikan diri, namun dalam aksi yang kedua pelaku berhasil ditangkap," jelasnya di Polsek Panjang, Kamis (22/4/2021).
Kompol Adit menjelaskan selain mencuri rem kereta api, tersangka pernah mencuri sepeda motor dan pagar masjid.
"Setelah dikembangkan ternyata tak hanya rem kereta api, tersangka ini pernah mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan mencuri pagar masjid," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan pelaku melakukan aksinya saat para karywan PT. KAI sedang beristirahat dan dilakukan di siang hari.
"Akibat perbuatannya tersebut PT. KAI Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 19.625.940," papar Kapolsek.
Kompool Adit menuturkan kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Panjang.
"Pelaku P(15) dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : KEROYOK MAHASISWA, REMAJA 17 TAHUN MASUK SEL TAHANAN
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








