Empat Bulan Tertunda, Gaji Sat Pol PP Pesawaran Cair Hari Ini
Foto: Ilustrasi.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Terkait gaji Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesawaran yang tertunda selama empat bulan terhitung dari awal tahun 2021, akhirnya sudah dicairkan, Jumat (21/4/2021).
Hal tersebut dibenarkan salah satu pegawai Sat Pol PP, Rizkita Anata Yori. Ia mengatakan, gaji yang selama ini ditunggu-tunggu sudah diterima hari ini.
"Alhamdulillah akhirnya gajinya masuk ke rekening saya," kata Rizkita.
Sebelumnya, Kepala Satuan Pol PP Pesawaran, Efendi mengatakan, pencairan sedang dalam proses, Rabu (21/4/2021) dan akan segera diterima oleh anggota masing-masing.
"Sekarang sedang diproses ya mudah-mudahan besok sudah cair, ini kan nantinya masuk ke rekening masing-masing anggota," kata Efendi beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pengajuan pencairan memang dilakukan secara sekaligus agar tertib administrasi.
"Tadi saya sudah tanda tangani ya mudah-mudahan sehari dua hari selesai dan langsung dikirim ke rekening masing-masing anggota," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi dari anggota Sat Pol PP gaji yang belum diterima terhitung Januari 2021 hingga April 2021.
Sekretaris BPKAD Pesawaran mengatakan, tidak ada masalah untuk dana Sat Pol PP namun memang belum ada pengajuan dari pihak Pol PP.
Diketahui, ada 600 Personel yang belum menerima gaji dan saat ini Jumat (23/4/2021) dana sudah masuk ke rekening anggota Sat Pol PP masing-masing. (*)
Video KUPAS TV : JALAN AMBLAS, AIR SUNGAI BANJIRI RUMAH WARGA BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Peringati HUT ke-79 Megawati, DPC PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Acara 'Merawat Pertiwi'
Jumat, 23 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Dorong Keberlanjutan Pesisir Melalui Program TJSL, PLN UID Lampung Tanam 33.000 Mangrove
Jumat, 23 Januari 2026 -
Calon Ketua PAC PDI Perjuangan se-Pesawaran Jalani Fit and Proper Test
Senin, 19 Januari 2026









