Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker dan Hand Sanitizer di Pasar
Walikota Eva saat membagikan hand sanitizer di Pasar Gintung. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Ibu-ibu PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kota dan Kecamatan Tanjung Karang Pusat membagikan hand sainitizer dan masker ke pedagang dan masyarakat di Pasar Pasir Gintung.
"Mudah-mudahan, dengan kita datang, serta mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan dengan protokol kesehatan, mereka dapat mematuhinya," kata Eva ketika dimintai keterangan, Jumat (23/4/2021).
Walikota Eva mengatakan bahwa aksi turun ke lapangan ini akan makin gencar dilakukan, tujuannya tak lain agar Kota Bandar Lampung secepatnya dapat masuk ke zona hijau.
"Jumlah yang dibagikan sih banyak tadi, Nanti Insya Allah, karena kita (hand sanitizernya) masih banyak, Bunda akan bagikan ke pasar-pasar lain, bunda pengen ke Pasar Tani sih, Insya Allah," ungkapnya.
Walikota Eva berharap dengan pembagian ini juga masyarakat juga jadi lebih paham pentingnya kesehatan.
Ia berpendapat bahwa pasar merupakan tempat yang penuh dengan aktifitas kontak antar manusia dan terkadang beberapa pedagang atau pembeli lupa dengan protokol kesehatan, seperti tak memakai masker dan sebagainya.
"Tapi tadi Bunda mengimbau kepada pedagang, jika ada pembeli tolong diinformasikan bahwa harus memakai protokol kesehatan itu penting," ungkapnya.
Dengan memakai prokes, Eva menyampaikan bahwa artinya pedagang dan masyarakat juga telah ikut membantu pemerintah kota dalam mensosialisasikan penggunaan masker di Kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : DAMPINGI SUAMI HINGGA MENJADI BUPATI, WANITA JANGAN ANTI DENGAN POLITIK! (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








