Bentuk Belasungkawa, Lanal Lampung Kunjungi Rumah Keluarga Korban KRI Nanggala-402
Lanal Lampung saat mengunjungi kediaman Chandra Yunita, keluarga korban KRI Nanggala-402, Senin (26/04/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bentuk belasungkawa, Lanal Lampung beserta jajaran, mengunjungi kediaman Chandra Yunita, di Perumahan Pelem Permai II Jalan Turunan Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, yang merupakan keluarga korban KRI Nanggala-402, Senin (26/04/2021).
Chandra Yunita adalah kakak kandung dari Letnan Kolonel Laut (P) Heri Oktavian yang merupakan Komandan KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan laut Utara Bali pada Rabu (22/04/2021) dini hari.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Nuryadi mengatakan, kehadirannya tersebut sebagai bentuk bela sungkawa.
"Walaupun keluarga pihak istri ada di Surabaya, orang tua ada di Lampung. Kebetulan disini ada perwakilan Danlanal, dan saya sebagai Danlanal harus siap mendukung apa yang dibutuhkan," jelasnya.
Kolonel Laut (P) Nuryadi mengungkapkan, keluarga yang berasal dari Lampung akan berangkat menuju ke Surabaya setelah tujuh hari.
"Menurut keluarga, rencana dari ibu maupun keluarga almarhum akan menuju ke Surabaya setelah 7 harian. Jadi kalau perhitungan nya besok," jelasnya.
Kolonel Laut (P) Nuryadi menuturkan, seluruh anggota TNI di Indonesia melaksanakan salat gaib terpimpin sesuai arahan Kasal dan pihaknya telah melaksanakan Salat gaib sekira pukul 09.00 WIB, guna mendoakan para korban.
"Tetap kita melaksanakan kegiatan ibadah untuk mendoakan almarhum. Kebetulan kami yang berada di Lampung separuh personel melaksanakan salat gaib dan separuhnya mendukung kegiatan di rumah keluarga," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : PELABUHAN PANJANG MEMBANGUN EKONOMI LAMPUNG (Bagian 2)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








