Disdukcapil Bandar Lampung Layani Dokumen Kependudukan Transgender Jika Ada Putusan Pengadilan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin. Foto: Sri/kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin menegaskan, akan membantu transgender dalam mendapatkan dokumen kependudukannya apabila telah ada keputusan dari pengadilan.
Pasalnya juga sesuai dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan akan membantu transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan, terutama e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
Namun, kata Zainuddin, dalam hal ini tidak akan ada kolom jenis kelamin transgender di e-KTP. Karena yang ada hanya ada dua pilihan yaitu jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
"Dokumen yang ditunjukkan harus dikuatkan oleh pengadilan. Artinya kalau tidak ada itu ya tidak kami layani, misalnya ada yang meminta ganti jenis kelamin di KTP tanpa menunjukkan berkas-berkas yang dimaksud ya tidak bisa kita layani, tapi kalau mereka ada bukti pernyataan medisnya dan ada keputusan pengadilan selesai, kita bantu," ujar Zainuddin, Senin (26/4/2021).
Lanjutnya, yang pihakmya tahu bahwa dasar hukum yang namanya penduduk WNI berhak mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan mau laki-laki atau perempuan.
Namun jika dia transgender seperti kasus perubahan jenis kelamin yang terjadi pada Serda TNI AD Aprilio Perkasa Manganang, dengan catatan sudah melalui persyaratan secara medis dan diputuskan oleh pengadilan, maka hal itu tidak ada masalah.
"Jadi kita memfasilitasi, tadinya dia berjenis kelamin perempuan berdasarkan keputusan pengadilan berdasarkan aturan dan sebagainya dia menjadi laki-laki, ya langsung kita proses karena tugas Disdukcapil ini melayani sesuai dengan fakta yang ada dan dokumen yang ditunjukkan," papar Dia.
Ia menuturkan untuk di Bandar Lampung terangnya, kasus tersebut belum ada belum ada, karena yang ada baru di Nasional.
"Jadi kalau ada sejak itu diputuskan, yang bersangkutan datang kesini membawa berkas yang dimaksud, saat itu juga langsung bisa kita selesaikan urusannya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PBB LAMPUNG BAGI BAGI TAKJIL DAN MASKER UNTUK PENGGUNA JALAN
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








