Lindungi Konsumen, Disperindag Lamsel Gelar Sidang Tera di Pasar Kalianda
Disperindag Kabupaten Lampung Selatan saat melakukan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Inpres Kalianda, Senin (26/04/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Inpres Kalianda, Senin (26/04/2021).
Kabid Kemeterologian Disperindag, A. Zhuhri Okrobi Hakim mengatakan, sidang tera itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam transaksi jual beli.
"Sidang tera ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen agar tidak terjadi kecurangan dalam transaksi jual beli. Apalagi, saat ini sudah menjelang lebaran," kata Zhuhri.
Dia menjelaskan, sidang tera itu dilakukan langsung oleh dua penera yakni Elis Dewi dan Hari Mulyadi. Sebelumnya pihaknya juga telah dilakukan di sejumlah pasar di Kecamatan Palas.
"Hari ini di Pasar Kalianda, sore rencananya kita lakukan peneraan di TPI Dermaga Bom Kalianda, karena disana belum pernah dilakukan peneraan," jelasnya.
Dalam sidang tera ini, seluruh timbangan milik pedagang di Pasar Inpres Kalianda akan dilakukan tera ulang secara rutin setiap tahun, sesuai dengan Perda 12/2017 tentang penyelenggaraan dan retribusi pelayanan tera dan tera ulang. Untuk biaya peneraan antara Rp2.500 (paling tinggi) tak sampai Rp10.000, tergantung jenis timbangan yang ditera.
Untuk timbangan yang rusak dan tidak dapat diperbaiki, pihaknya akan diberi tanda batal berlogo segitiga di timbangan.
"Konsumen harus tahu, jika timbangan ada tanda batal berlogo segitiga, artinya tidak bisa digunakan lagi. Ya, kalau logo itu dilepas bisa dipidana," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PBB LAMPUNG BAGI BAGI TAKJIL DAN MASKER UNTUK PENGGUNA JALAN
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








