Pemprov Lampung Siapkan Rp 78 Miliar untuk THR ASN
Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kira-kira Rp78 Miliar untuk pemberian THR ASN dengan jumlah kurang lebih 16 ribu orang," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (26/4/2022).
Menurutnya, THR yang diberikan untuk ASN dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat bervariasi, tergantung dengan gaji bulanan yang terima yang disesuaikan dengan golongan.
"Besaran THR masing-masing ASN tentunya berbeda-beda sesuai golongan gaji pokoknya. Karena THR ini besarannya sama seperti satu bulan gaji pokok ASN," lanjutnya.
Namun untuk pencairan sendiri, pihaknya masih menunggu secara resmi peraturan pemerintah (PP), Peraturan Kementerian Keuangan dan tentunya Peraturan Gubernur Lampung.
"Makanya saat ini kita masih menunggu regulasi terkait pembayaran THR ASN dari Pemerintah Pusat," terang Marindo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR untuk ASN akan diberikan pada H-10 sampai H-5 lebaran Idul Fitri 2021. (*)
Video KUPAS TV : PELABUHAN PANJANG MEMBANGUN EKONOMI LAMPUNG (Bagian 2)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








