Pecah Kaca Mobil di Bank Lampung, Kerugian Rp 100 Juta
Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna merah. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi pecah kaca Mobil Mitsubishi Pajero Sport di area parkir Bank Lampung kerugian korban mencapai Rp100 Juta.
Nasabah Bank Lampung yang menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca melaporkan kejadiannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi dihimpun kupastuntas.co, pemilik Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna merah dengan nomor polisi BE 1196 TA diketahui bernama Habibi (30), warga Jalan Branti Raya, Pesawaran.
Namun setelah membuat laporan ke SPKT, korban enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Baca juga : Kaca Mobil Nasabah Bank Lampung Dipecah Orang
Habibi juga mengungkapkan bahwa dirinya sebagai korban merasa sudah cukup dengan melaporkan kejadian tersebut, sambil berjalan meninggalkan ruang SPKT Polresta.
Menurut korban, apa yang dialami hanya musibah biasa dan kerugian yang dialami tidak begitu merugikan bagi dirinya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan.
Mengenai kerugian yang ditaksir, Resky mengatakan pihaknya masih mendalami atas laporan korban.
"Saat ini korban masih kita mintai keterangan untuk lebih-lanjut," kata Resky. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG TETAPKAN 5 TERSANGKA KASUS KORUPSI JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








