Pencairan THR ASN Lampung Barat Belum Ada Kepastian
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat, Okmal. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Hingga pertengahan puasa, gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Barat belum ada kepastian kapan waktu realisasi dan berapa jumlah yang akan diterima para abdi negara itu.
Dihubungi melalui sambungan selulernya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat, Okmal mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Okmal memaparkan mengenai anggaran yang disiapkan sebanyak 18 miliar dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021.
18 Miliar tersebut bakal disalurkan kepada 4.000 lebih ASN di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.
"Meskipun anggaran sudah disiapkan, tapi kita belum tahu kapan pencairannya. Bahkan nominal yang akan diterima masing-masing ASN juga belum bisa dipastikan karena kita masih menunggu peraturan dari Kemenkeu," ujar Okmal, Selasa (27/4/2021).
Ditanya soal besaran THR yang diterima ASN tahun 2020 lalu, Okmal menyebut berkisar Rp 2,5 juta sampai Rp 7,5 juta perorang sesuai besaran satu kali gaji masing-masing ASN per bulan.
"Yang jelas kita upayakan sebelum lebaran THR sudah di salurkan, mudah-mudahan awal pekan depan atau minggu pertama bulan Mei peraturan Kemenkeu tersebut sudah di keluarkan. Mohon bersabar kita masih menunggu instruksi dari pusat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PELABUHAN PANJANG MEMBANGUN EKONOMI LAMPUNG (Bagian 2)
Berita Lainnya
-
2.296 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lambar Dilantik, Bupati Singgung Evaluasi Status di Era Prabowo
Senin, 29 Desember 2025 -
Fraksi ADEM Warning Pemda Lampung Barat, Cadangan Pangan Harus Nyata, Bukan Seremonial
Senin, 29 Desember 2025 -
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025









