Kecamatan Balik Bukit Kembali Zona Merah Covid-19

Zona penyebaran Covid-19 di Lampung Barat. Foto: Ist.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kembali menyandang status Zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar.
Ia menyebut, berubahnya status zona merah dikarenakan beberapa hari terakhir angka terkonfirmasi di Balik Bukit terus bertambah.
"Seperti yang kita ketahui beberapa hari terakhir Balik Bukit terus menyumbang kasus, baik hasil tracing dan klaster baru," kata Maidar, Rabu (28/4/2021).
Maidar meneruskan, disusul kecamatan Pagar dewa yang sebelumnya zona kuning berubah menjadi zona oranye penyebaran wabah yang berasal dari Wuhan Cina itu.
Dengan begitu tegas Maidar, secara otomatis kedua kecamatan tersebut tidak diperbolehkan menggelar aktivitas keramaian sesuai surat edaran Satgas.
"Sebelum status berganti kuning atau hijau, masyarakat di Kecamatan Balik Bukit dan Pagar Dewa dilarang menggelar aktivitas keramaian seperti pesta dan lainnya," ungkap Maidar.
Maidar yang juga kepala BPBD Lampung Barat mengimbau agar masyarakat memperketat protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus corona. (*)
Berita Lainnya
-
Perputaran Uang Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau Capai Puluhan Juta, Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Selasa, 29 Juli 2025 -
Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG, Sasar 3.000 Anak dari 13 Sekolah
Senin, 28 Juli 2025 -
2.921 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh 2025 di Lampung Barat
Senin, 28 Juli 2025 -
Selain Bentuk Satgas, Parosil Gandeng Mighul Lampung Bersatu Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Lambar
Minggu, 27 Juli 2025