Mudik Dilarang, Gapasdap Bakauheni Prediksi Kerugian Capai 40 Persen
Pelabuhan penyebrangan Bakauheni. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Larangan mudik diprediksi akan sangat berdampak pada penghasilan para pengusaha angkutan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bakauheni, Warsa mengatakan, dampak diberlakukannya larangan mudik itu akan menyebabkan kerugian para pengusaha angkutan penyeberangan mencapai 30 hingga 40 persen.
"Kalau tahun kemarin kita masih agak lumayan, kerugian itu hanya 20-25 persen, tapi tahun ini bisa 30 sampai 40 persen," ungkap Warsa saat dihubungi, Kamis (29/04/2021).
Terlebih, lanjut Warsa, PT ASDP secara tegas mengambil kebijakan tidak melakukan penjualan tiket online kepada penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang.
"Saya yakin bakal turun jauh sekali, kan pada 6-17 Mei penjualan tiket online ditutup," tuturnya.
Dia mengungkapkan, tradisi mudik yang dilakukan oleh orang Indonesia pada saat perayaan hari raya Idul Fitri merupakan suatu momen yang ditunggu-tunggu oleh pengusaha angkutan penyeberangan, karena dapat meningkatkan jumlah penghasilan.
"Mudik merupakan momen setiap tahun yang kita tunggu untuk meningkatkan pendapatan. Tapi karena ini tujuan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, mau tidak mau kita sebagai masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ucapnya.
Warsa menambahkan, angkutan logistik dan penumpang yang dikecualikan seperti keperluan Dinas dan sakit, merupakan satu-satunya harapan bagi para pengusaha angkutan penyeberangan karena adanya larangan mudik itu.
"Masih ada harapan lah dari adanya angkutan logistik dan pengecualian yang masih bisa menyeberang itu, mudah-mudahan Covid-19 ini cepat selesai, karena semua lini sudah terkena dampak," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PROVINSI LAMPUNG AKAN BANGUN 5 BUMN BARU, APAKAH TEPAT? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








