Dukung Perkuliahan Hybrid, Itera Siapkan GeNose untuk Tes Covid-19
Kepala Biro Umum dan Akademik Itera, Sri Sulistiawati, saat mencoba Alat GeNose C19, di poliklinik kesehatan itera, Jumat (30/4/2021). Foto: Ist
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sebagai bentuk mendukung perkuliahan secara hybrid learning, atau percampuran antara tatap muka dan dalam jaringan (daring). Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyiapkan alat tes GeNose untuk melakukan tes Covid-19 bagi para civitas akademika.
Kepala Biro Umum dan Akademik Itera, Sri Sulistiawati, mengatakan, Alat tes Covid-19 GeNose C19 tersebut merupakan bantuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdikbud RI, dengan status penggunaan sementara.
Menurutnya, penggunaan alat tes diagnostik cepat berbasis kecerdasan buatan ini untuk mendeteksi Covid-19 melalui embusan napas.
"GeNose C19 akan digunakan untuk persiapan perkuliahan hybrid Itera. Sebab, sebelum mengikuti perkuliahan tatap muka yang dilakukan secara terbatas sesuai sistem perkuliahan hybrid, para mahasiswa harus menjalani skrining Covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Pembina Adaptasi Kehidupan Baru (BPAKB) Itera," ucap Dia, Jumat (30/4/2021).
Bagi mahasiswa yang memiliki risiko atau gejala Covid-19 terangnya, maka Itera akan memfasilitasi tes menggunakan GeNose, untuk lancar dan amannya perkuliahan hybrid.
Untuk itu, saat ini Itera juga akan menambah alat tes GeNose, dengan melakukan pembelian sebanyak dua unit.
“Saat ini kami juga sedang melakukan pemesanan GeNose, semoga akan segera kami peroleh, dan dapat dimanfaatkan sebagai penunjang kegiatan kampus di tengah pandemi Covid-19,” ujar Sri.
Selain itu, GeNose C19 juga akan dimanfaatkan oleh Itera untuk melakukan tes Covid-19 bagi dosen dan tenaga kependidikan, guna mendukung kegiatan akademik dan non akademik di Itera.
"Dan tes GeNose C19 yang dilakukan, tidak akan kita kenai biaya alias gratis,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun








