KAI Tanjungkarang Beri Bantuan Paket Sembako ke Petugas Porter
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang saat penyerahan 10 paket sembako kepada para porter di sekitar stasiun Tanjungkarang. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang membagikan 10 paket sembako kepada para porter di sekitar stasiun Tanjungkarang, sebagai bentuk dukungan ditengah masa pandemi Covid-19.
"Kita hari ini melakukan penyerahan 10 paket sembako kepada 10 orang porter di sekitar stasiun Tanjungkarang," kata Eksekutiv Vice Presiden Divre IV Tanjungkarang, Muh. Saiful Alam, saat dimintai keterangan, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) setiap tahun menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Pada tahun ini total seluruh bantuan sembako sebanyak 1. 283 dengan nilai Rp250 ribu setiap paket.
“Tentunya ini dilakukan dengan seleksi dulu dengan tim TJSL. Besar harapan kita partisipasi bagi rekan-rekan portir ini,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian bagian dari pelayanan keselamatan PT Kereta Api.
“Kita harapkan dari waktu ke waktu bisa lebih baik lagi. Semoga keluarga selalu sehat dan bahagia dimasa pandemi ini dan tetap menerapkan protokol Kesehatan," terangnya.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Suryanto (42) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh PT Kereta Api.
“Bantuan ini tentunya sangat membantu kami terutama dimasa pandemi seperti ini. Terima-kasih sekali untuk PT. KAI atas bantuannya,” ungkapnya.
Suryanto mengatakan, bantuan memang rutin diberikan, setiap tahun menjelang hari raya yaitu bantuan dari PT Kereta Api khusus untuk porter stasiun Tanjungkarang.
“Untuk sekarang ini jumlah yang menerima bantuan totalnya ada 10 orang porter. Saya sudah bekerja sejak tahun 2003 dan Alhamdulillah selalu mendapatkan bantuan,” tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG AKAN BANGUN 5 BUMN BARU, APAKAH TEPAT? (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








