Menteri LHK: Investasi Pembangunan Itu Tidak Mengorbankan Satwa
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Perkembangan pembangunan yang ada di Pulau Sumatera harus menjaga prinsip kelestarian lingkungan.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, usai menjenguk langsung 2 ekor Orang Utan Sumatera di Jakarta Animal Aid Network (JA'AN) Kecamatan Kalianda, Senin (3/5/2021).
"Sumatera ini diikuti perkembangannya, apakah perkembangannya dan investasinya itu menjaga prinsip kelestarian, atau mengganggu," kata Siti.
Siti menjelaskan, salah satu prinsip kelestarian lingkungan itu adalah menjaga dan melindungi satwa dan juga habitatnya, seperti yang ada di pulau Sumatera yakni Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Bukit Barisan dan lain sebagainya.
"Investasi pembangunan itu tidak mengorbankan satwa, salah satunya itu satwanya Orang Utan Sumatera ini," tuturnya.
Menurutnya, kesadaran semua orang sangat dibutuhkan untuk menjaga satwa terutama satwa khas asli Indonesia, seperti Orang Utan Sumatera.
"Saya kira ke depan yang paling penting adalah kesadaran kita bersama bahwa satwa itu milik negara, bahwa satwa itu juga menjadi lambang seberapa berbudayanya bangsa kita," tuturnya.
Dia menambahkan, masyarakat juga dapat membentuk suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Jakarta Animal Aid Network (JA'AN) untuk membantu pemerintah menjaga kelestarian lingkungan.
"LSM itu seperti ini yang sebetulnya dibutuhkan pemerintah, enggak bisa lagi kita marah-marah, kita harus kerja," pungkanya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








