Pemkot Bandar Lampung Tak Batasi Jumlah Pengunjung Mall dan Pasar
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Senin (3/5/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendekati Hari Raya Idul Fitri, tempat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat. Meskipun begitu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak memberikan pembatasan pengunjung di mall atau pasar.
"Kalau pembatasan pengunjung tidak perlu, yang penting terapkan protokol kesehatan," kata Eva, saat dimintai keterangan, Senin (3/5/2021).
Eva juga meminta masyarakat harus paham tentang pentingnya kesehatan. Karena ia melihat sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum pakai masker di luar rumah.
"Kami katakan kepada masyarakat, silakan belanja, tapi tetap perhatikan protokol kesehatan," ujarnya.
Pemerintah Pusat juga telah meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk berhati-hati dengan mudik lebaran yang diprediksi akan melonjak dalam kurun waktu minggu ini.
"Pemerintah Pusat takut ada klaster baru lagi, karena dalam beberapa minggu ini akan banyak orang yang mudik Idul Fitri," terangnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Pusat menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota harus bisa memberikan ketegasan bahwa apa yang sudah diinformasikan dari pusat ke provinsi, kabupaten/kota harus satu kata.
"Mudah-mudahan dengan antisipasi ini Pemerintah Kota Bandar Lampung secepatnya bisa masuk zona hijau," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMDA HARUS SIAPKAN MOBIL SAMSAT KELILING UNTUK DAERAH PELOSOK! (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








