600 Ribu Wisatawan Diprediksi Kunjungi Lampung, DPRD: Perketat Prokes
Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron, saat dimintai keterangan, Selasa (4/5/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Edarwan memprediksi, sebanyak 600 ribu wisatawan akan mengunjungi destinasi wisata di Bumi Ruwai Jurai ketika liburan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021M.
Dengan prediksi banyaknya wisatawan tersebut, DPRD Lampung mengimbau untuk antisipasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) wajib dilakukan guna memutus rantai penularan pandemi Covid-19.
"Kalau wisatawan sudah divaksin dan terapkan Prokes, saya rasa tidak apa-apa. Tapi kan kita tidak bisa menjaga atau meminimalisir risiko orang-orang yang berwisata terkena Covid-19," ujar Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron, saat dimintai keterangan, Selasa (4/5/2021).
Baca juga : Pemprov Lampung Izinkan Tempat Wisata Buka Selama Libur Lebaran
Untuk itu, dalam hal ini yang perlu disiapkan bukan banyak dan sedikitnya pengunjung yang datang, namun seberapa sanggup untuk mengatur para wisatawan saat berkunjung ke tempat wisata.
"Maka protokol kesehatan nya dilaksanakan harus ketat. Jangan sampai karena membludaknya pas libur lebaran ini malah jadi penyebaran Covid-19," tegasnya.
Karena setelah lebaran ini yang dinantikan oleh masyarakat bagaimana anak-anak nya kapan kembali masuk sekolah.
"Tapi itu tadi, kalau tidak turun kasusnya tetap di zona oranye Covid-19, kita tidak bisa masuk sekolah. Jadi saya rasa masyarakat juga tolong kerjasamanya, baik itu pihak-pihak wisata, Mall pariwisata dan lain sebagainya," paparnya.
Memang pemerintah telah mengizinkan tempat wisata untuk dibuka, dan hal itu sangat dimaklumi pihaknya, karena untuk memicu pertumbuhan ekonomi.
"Tapi dalam hal ini DPRD mengingatkan dalam hal Prokes nya. Apabila ini dilanggar, maka kita akan tertibkan. Artinya kita akan rekomendasikan tempat itu untuk ditutup," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIDAK PASAR, PERMAINAN HARGA JELANG LEBARAN
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








