Gubernur Arinal : Jangan Sampai Pasar Jadi Klaster Baru Covid-19
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengajak seluruh pedangan maupun pembeli untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran Covid-19.
"Tingkat kedisiplinan masyarakat sudah sangat memadai. Ini perlu dijaga jangan sampai pasar menjadi klaster baru dalam pertumbuhan Covid-19," ujarnya saat dimintai keterangan usai meninjau penerapan protokol kesehatan di pasar Pasir Gintung, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, pasar menjadi salah satu tujuan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang dan pangan menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah
"Suasana libur hari raya itu biasanya datang saudara dari luar daerah mau makan enak, mau buka bersama akhirnya sasaran nya adalah pasar. Karenanya jangan sampai pasar menjadi klaster baru," tegasnya.
Ia melanjutkan, ramainya transaksi jual beli di pasar baik tradisional maupun modern menjadi persoalan tersendiri dalam penerapan protokol kesehatan terutama dalam menjaga jarak.
"Persoalan jaga jarak ini karena ada transaksi maka agak sulit melakukan langkah-langkah. Namun tetap harus kita perjuangkan harus kita bicarakan bagiamana langkahnya," ucap Gubernur Arinal.
Karenanya, Gubernur Arinal meminta kepada pemerintah kota Bandar Lampung dan juga pengelolaan pasar untuk mulai menerapkan sistem transaksi secara online untuk menghindari kontak langsung.
"Kepada teman-teman yang tergabung dalam tata kelola pasar bisa saja diarahkan dengan sistem online. Jadi masyarakat yang ada di Tanjung Karang dan Teluk Betung bisa mendapatkan informasi tentang harga dan kualitas. Sehingga ini salah satu upaya kita mengendalikan masyarakat agar tetap bisa jaga jarak," jelasnya.
Dalam pantauan ke pasar kali ini, Gubernur Arinal juga berinteraksi dengan sejumlah pedagang dan membeli beberapa sejumlah komoditas seperti rampai, telur asin, dendeng ikan tanjan, jeruk sate hingga kunyit jamu. (*)
Video KUPAS TV : UTANG DBH TIDAK DITAHAN, TAPI HARUS SESUAI KONDISI KAS APBD! (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan