DPRD Minta Semua Izin Living Plaza Dikaji Ulang, Kadis PU: Peil Banjir Sudah Sesuai

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Sri/Kupatuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk mengkaji ulang seluruh perizinan yang dikeluarkan terhadap pembangunan Mall Living Plaza di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengaku, permasalahan mengkaji ulang tersebut bukan kewenangannya, hanya saja jika terkait peil (pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah).
"Sebelum kita berikan peil banjir itu kita lihat dulu turun ke lapangan, dan peil banjir yang kita berikan itu sudah sesuai," ujar Iwan, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya jika pembangunan Living Plaza tersebut nantinya tidak sesuai dengan apa yang direkomendasikan, maka pihaknya berhak mencabut rekomendasi tersebut.
"Kalau mereka tidak sanggup misalnya melaksanakan pembangunan tidak sesuai rekomendasi maka rekomendasi itu akan kita cabut," terangnya.
Lanjutnya, dalam pembuatan AMDAL adanya di Dinas Lingkungan Hidup, karena di Dinas PU sendiri hanya merekomendasikan peil banjir yang kalau nggak salah itu sekitar 700 M3.
Namun sebelumnya pada Selasa, 4 Mei 2021 Lokasi pembangunan Plaza Living seperti danau usai hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Kota Bandar Lampung.
Menanggapi hal itu, menurut Iwan jika daerah tersebut tidak layak maka investor pun tidak akan membangunnya, kalau baru dibangun sudah banjir.
"Mungkin akan ditinggalkan kita tidak tahu. Tapi yang jelas setiap permohonan seperti investor mau membangun harus kita layani," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025