Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Ini Langkah Pemkot Bandar Lampung
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandar Lampung, Edwin Rusli, saat dimintai keterangan, Kamis (6/5/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandar Lampung, Edwin Rusli menyampaikan, perkembangan Covid-19 di Kota Bandar Lampung saat ini terus mengalami peningkatan sebesar 33 persen, Kamis (6/5/2021).
Dikarenakan peningkatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana terus melakukan langkah-langkah sosialiasi agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di setiap aktivitas, seperti belanja untuk kebutuhan Idul Fitri, baik di pasar tradisional maupun di pasar modern.
"Oleh karena itu walikota terus keliling-keliling untuk menyampaikan bahwa protokol kesehatan sangat penting," kata Edwin, saat dimintai keterangan.
Termasuk pada kegiatan pembagian bantuan beras, walikota juga tetap mensosialisasikan mengenai bahayanya Covid-19.
"Apalagi sekarang sudah mulai berdatangan masyarakat dari luar kota," lanjutnya.
Edwin menambahkan, Pemerintahan Kota dan pihak terkait juga masih melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Bahkan Satgas Covid-19 sampai tingkat RT sudah dikerahkan," terangnya.
Begitupun dengan perbatasan, saat ini Dinas Kesehatan terus menyiapkan rapid tes antigen untuk kelima posko penyekatan.
"Kita siapkan 1.000 untuk 5 posko, nanti kalau kurang kita beli lagi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR LAMPUNG TINJAU PERSIAPAN LARANGAN MUDIK
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








