Cegah Penyebaran Covid-19, Salat Ied di Masjid Agung Islamic Center Pesawaran Ditiadakan

Surat Edaran Nomor: 011/MA.Ar/IC-Pswr/V/2021 tentang peniadaan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442H/2021M di Masjid Agung Ar-Rayyan Islamic Center Pesawaran. Foto: Ragil/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Menindak-lanjuti Surat Edaran mengenai anjuran Salat Idul Fitri (Ied) di rumah masing-masing, Masjid Agung Ar-Rayyan Islamic Center Pesawaran memutuskan untuk meniadakan Salat Ied guna mencegah penyebaran Covid-19.
Keputusan tersebut berdasarkan pernyataan yang tertera dalam Surat Edaran Nomor: 011/MA.Ar/IC-Pswr/V/2021 tentang peniadaan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442H/2021M di Masjid Agung Ar-Rayyan Islamic Center Pesawaran.
"Kita membuat edaran ini guna mendukung dan meneruskan Surat Edaran yang sudah dikeluarkan Gubernur dan Bupati," kata Ketua Harian Masjid Islamic Center Pesawaran, Uli Nuha, Jumat (07/05/2021).
Ia menambahkan, Surat Edaran tersebut dibuat oleh pengurus Masjid Agung Ar-Rayyan Islamic Center dengan tembusan kepada Bupati Pesawaran, Polres Pesawaran dan Satgas Covid-19 Pesawaran.
Keputusan peniadaan Salat Ied tersebut juga untuk mencegah terjadinya klaster baru di Kabupaten Pesawaran karena adanya kerumunan.
"Ya ini upaya kita juga agar tidak ada kerumunan. Tahun kemarin saat Salat Ied, jamaah yang hadir melebihi kapasitas sampai ke halaman. Kalau tahun ini benar-benar kita cegah agar tidak terulang demi keselamatan bersama," terangnya.
Ia mengungkapkan, tahun lalu Salat Ied diadakan karena permintaan dari jamaah yang ada, jadi pihaknya mengurus surat izin untuk diperbolehkan.
"Tapi karena kita lihat tahun lalu membludak jamaahnya, terpaksa tahun ini kita meniadakan Salat Ied sesuai edaran yang berlaku," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Bumi Andan Jejama terkait peniadaan Salat Idul Fitri tahun ini.
"Yang jelas kita sudah informasikan kepada masyarakat, termasuk tadi juga setelah salat Jumat, kalau lebaran nanti tidak ada Salat Ied di Masjid Agung ini. Kita juga minta kepada pihak-pihak terkait untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Pesawaran," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dinas Pariwisata Pesawaran Tegaskan Pentingnya Kontribusi LLPADS dari Pengelola Destinasi
Senin, 23 Juni 2025 -
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025