Nanang Ermanto Minta Tempat Wisata di Lamsel Tutup 13-16 Mei
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto minta pelaku pariwisata wajib menutup destinasi wisata pada 13-16 Mei 2021 mendatang.
Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Bupati Lamsel Nomor 556/1612/IV.21/2021 tentang Pemberitahuan dan Himbauan Penutupan Tempat Wisata tertanggal 05 Mei 2021 yang ditandatangani langsung olen Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
Di dalam surat edaran tersebut, Nanang Ermanto meminta pengelola destinasi wisata dan pelaku pariwisata tidak mengadakan kegiatan terkait kepariwisataan dan menutup destinasi wisata yang dikelola pada tanggal 13 sampai 16 Mei 2021 mendatang.
Setelah 16 Mei 2021, destinasi wisata dapat kembali dibuka namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berita acara penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparkeb) Lampung Selatan (Lamsel) Rini Ariasih mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat edaran Bupati Lamsel tersebut kepada pengelola destinasi wisata supaya dapat diterapkan.
"Ya mas sudah kita share ke mereka supaya dapat diikuti demi mencegah penyebaran kasus Covid-19," katanya, Jumat (7/5/2021). (*)
Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








