Diduga Arogan Terhadap Pegawai Kelurahan, Begini Tanggapan Anggota Dewan Kota Metro

Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya saat dikonfirmasi. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Seorang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro Timur mengaku menjadi korban dugaan arogansi oknum anggota DPRD Kota Metro, pada Selasa (4/5/2021).
Candra Eri Priono, THL Kelurahan yang mengaku menjadi korban tersebut menyesalkan perilaku dugaan kekerasan verbal yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Metro berinisial IJ, lantaran permintaannya menyiapkan surat pengantar dianggap lama.
"Jadi dia itu kesini minta surat pengantar, katanya di pak lurah. Terus dia nunggu, nah dia nunggu mungkin agak lama, dia masuk ke dalam ruangan dan dia marah-marah disitu. Waktu dia marah itu lagi dimintai tanda tangan ke pak lurah. Kejadiannya sekitar jam 11.00 WIB, dan sepuluh menit itu sudah selesai berkas yang dia minta," kata Candra, Jumat (7/5/2021).
Ia menceritakan, oknum anggota DPRD tersebut menilai lambannya kinerja petugas pelayanan kelurahan setempat. Padahal, Candra mengaku telah semaksimal mungkin melayani permintaan IJ.
"Katanya disini pelayanan lama, padahal sudah dibikin secepat mungkin dan dia itu masuk kedalam marah-marah sambil nunjuk-nunjuk. Katanya suruh nelepon pak lurah cepat, terus saya tanya kok bapak marah-marah kenapa, malah dia tambah marah-marah sambil melotot sambil nunjuk-nunjuk," ucapnya.
Tak hanya itu, oknum anggota dewan tersebut juga sempat menyebut bahwa dirinya merupakan anggota komisi I DPRD Kota Metro.
"Dia itu sempat berkata, kamu gak tau saya, saya ini anggota dewan komisi I. Kalau kamu tidak terima cari saya di kantor DPR kata dia. Kemudian saya jawab, iya pak ini saya telpon pak lurah berkasnya sedang ditandatangani. Terus dia pergi. Tidak ada kontak fisik, tapi dia itu benar-benar marah. Yang ditunjuk cuma saya dan anak honorer satunya," jelas Candra.
Candra menambahkan, keperluan IJ di kelurahan tersebut ialah untuk mengambil surat pengantar pesanan Anggota DPRD Metro bersama Subhan. Menurutnya, yang mengetahui aturan pasti proses keluarnya surat pengantar itu adalah Lurah Yosorejo.
"Kedatangan dia kesini mau minta surat keterangan untuk terbang ke Jakarta. Yang mau terbang atas nama orang lain, pak Subhan. Jadi disini tidak menerima data, dikirimnya lewat wa pak lurah. Harusnya data itukan dilengkapi dulu, tapi saya juga tidak tahu karena dikirimnya ke HP pak lurah. Disini tidak meninggalkan arsip. Dan saya hanya menjalankan tugas dari pak lurah, yang tau hanya pak lurah," bebernya.
THL itu berharap, oknum anggota DPRD berinisial IJ tersebut tidak kembali mengulangi perbuatannya baik kepada pegawai maupun orang lain.
"Ya seharusnya tidak begitu perilakunya, kan dia duduk di kursi DPR karena dipilih rakyat. Harusnya tidak begitu sama rakyat, harusnya bertindak lebih baik dan lebih sopan. Masak iya seorang anggota dewan bertindak seperti itu, kan tidak baik dan tidak pantas," pungkasnya.
Sementara lurah Yosorejo, Hendriawan, membenarkan insiden yang dialami pegawainya. Ia menjelaskan alur komunikasi dengan anggota DPRD bernama Subhan hingga terjadinya dugaan kekerasan oleh oknum anggota DPRD berinisial IJ kepada pegawainya.
"Jadi jam 11.07 WIB, bapak Subhan menelepon saya. Kebetulan saya habis dari giat dan sedang tidak enak badan jadi saya dirumah. Kami komunikasi via WA dan pak Subhan meminta tolong untuk membuatkan surat surat keterangan jalan atas nama Nur Sa'adah. Inikan suatu bentuk pelayanan kita yang baik ya, beliau di Jakarta kita layani dengan baik. Surat sudah jadi, dan jam 11.56 WIB yang mengambil surat untuk kepentingan pak Subhan ini adalah pak IJ," jelasnya.
Setelah itu, Hendriawan mengaku diinformasikan oleh pegawainya terkait insiden yang berujung pada dugaan kekerasan verbal.
"Yang tadi diinformasikan ke saya terjadi dugaan kekerasan verbal terhadap pegawai saya. Pegawai saya kan sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Kalau kita bicara prosedur ini sudah tidak sesuai prosedur, kita sudah membantu warga kita yamg sedang berada di Jakarta. Tetapi, yang saya sayangkan berita yang saya dapat dari staf saya itu," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, surat yang dibutuhkan IJ ialah surat keterangan untuk kepentingan Subhan sebagai syarat agar dapat memesan tempat tiket dan kembali dari Jakarta ke Lampung.
"Ini sifatnya surat keterangan saja, menerangkan bahwa warga kita benar-benar tercatat sebagai warga Yosorejo. Kalau bicara prosedur pelayanan itu harus mekanisme pengantar RT dan RW, tapi karena warga kita dalam keadaan perlu bantuan jadi kita bantu, ini kebijakan pelayanan kita agar lebih cepat," imbuhnya.
Hendriawan juga menyayangkan prilaku oknum anggota DPRD Metro yang dinilainya miskomunikasi dan perlu diluruskan.
"Saya sangat menyayangkan ada kolega dari pak Subhan dengan inisial IJ, informasi yang saya dapat melakukan kekerasan verbal. Harapan saya ini tidak berkepanjangan, mungkin beliau khilaf karena capek dan staf saya mungkin capek karena puasa. Mungkin ini miskomunikasi," tuntasnya.
Menanggapi hal itu, oknum anggota DPRD Kota Metro berinisial IJ yang dimaksud ialah Indra Jaya. Anggota Komisi I DPRD Metro itu membantah perbuatannya yang dinilai arogan.
"Sebenarnya tanggapan ini terkait dengan pelayanan saja, ada hal-hal yang memang harusnya diperbaiki. Kalau misalnya ada warga masyarakat minta pelayanan harus dilayani dengan baik, siapapun orangnya. Jadi saya itu diminta tolong sama teman supaya mengambil surat keterangan bahwasanya ada teman itu yang anaknya operasi di Jakarta, surat keterangan itu dibutuhkan untuk pemesanan tiket. Karena kalau tidak ada surat keterangan itu, tiket tidak bisa dipesan," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Jumat (7/5/2021).
Indra mengaku telah menunggu selama satu jam namun surat yang ditunggu tak kunjung datang. Menurutnya, ia hanya mempertanyakan kinerja yang dilakukan pegawai
"Berhubung saya mau keluar kota juga, waktu yang ada juga terbatas, saya datang itu jam 11.00 WIB. Hitung-hitungan saya itu setengah jam selesai urusan surat keterangan itu, karena untuk mengetik satu surat keterangan itu tidak membutuhkan waktu yang lama. Kalaupun lurah itu tidak ada di tempat, dengan waktu yang ada itu dapat diselesaikan dalam setengah jam. Jadi waktu antara saya jalan dari posisi saya sampai ke kelurahan seharusnya sudah selesai dan tinggal ngambil. Karena saya tunggu sampai satu jam lebih dia gak ada, dan saya itu jam 1 harus sudah ada di bandara. Jam 11.10 WIB itu belum selesai juga, wajar dong saya tanya, dia bilang sabar," urainya.
Indra mengaku melihat para pegawai justru asik dengan kegiatannya dibanding melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
"Karena saya masuk ke dalam ruangan itu, ada yang satu lagi tiduran dilantai, yang dua lagi ngobrol, yang satu benar lagi di depan laptop. Yang jelas ada empat orang didalam ruangan itu, diluar ruangan ada dua orang yang posisinya lagi ngobrol juga," cetusnya.
Kepada Kupas Tuntas ia mengungkapkan, amarahnya memuncak lantaran dipicu oleh lambannya pelayanan pegawai kelurahan.
"Karena keterlambatan kerja itu, menurut saya dia tidak maksimal. Saya bilang ke mereka, saya ada di komisi I, kalau kamu keberatan dengan cara saya menegur ini silakan temuin saya di kantor, ini terkaitan dengan pelayan ke masyarakat yang lambat. Kalo sampai ada yang menegur mereka dianggap kekerasan verbal maka pelayanan tidak akan berjalan dengan baik, dan tidak ada kata-kata kasar yang keluar dari mulut saya, kalo intonasinya tinggi, iya. Pasti banyak juga keluhan terkait dengan pelayanan. Dan kasus orang marah terkait pelayanan, bukan satu dua orang saja," katanya lagi.
Anggota DPRD itu juga menyebutkan bahwa pelayanan masyarakat di kelurahan Yosorejo menjadi catatan evaluasi DPRD.
"Artinya kita sebagai pelayan masyarakat harusnya apa yang bisa kita kerjakan dengan cepat, ya kita kerjakan dan jangan ditunda-tunda. Yang saya sampaikan disana itu masih normal, kalau menurut mereka arogansi, ya menurut saya mereka arogansi juga karena mereka merasa menjadi pelayan masyarakat, semau-mau mereka melayani masyarakat. Kalau tolak ukurnya saya negur mereka itu dibilang arogansi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasca Aksi Blokade Armada Pengangkut Sampah di Karangejo Metro, Pemerintah Gelontorkan 5,8 Miliar Perbaiki Jalan WR Supratman
Rabu, 30 April 2025 -
Merajut Asa dari Sisa Sampah di Metro Utara
Rabu, 30 April 2025 -
Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN 1 Metro Hadirkan Pakar Nasional
Selasa, 29 April 2025 -
Pasca Aksi Boikot, Puluhan Truk Sampah Kembali Beroperasi di TPAS Karangrejo Metro
Selasa, 29 April 2025