Jika Langgar Ketentuan Penerapan Prokes, Destinasi Wisata di Lambar Akan Ditutup

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat, Tri Umaryani. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan agar pengelola destinasi wisata di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di masing-masing destinasi demi mencegah terjadinya penularan virus.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat, Tri Umaryani saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Minggu (9/5/2021).
Tri menyebut destinasi wisata akan ditutup pada H+1 lebaran hari raya idul fitri dan dibuka kembali mulai H+2 dengan ketentuan. Sehingga apabila melanggar ketentuan tentang penerapan protokol kesehatan maka destinasi wisata akan dilakukan penutupan.
"Aturan itu sesuai dengan yang telah disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah nomor 556/453/III.05/2021 yang ditujukan kepada Kepala TNBBS, Camat dan pengelola destinasi wisata," kata Tri.
Poin penting dalam surat tersebut jelas Tri, bunyinya menegaskan agar destinasi wisata di seluruh wilayah Lampung Barat pada hari raya idul fitri dan H+1. Kemudian dapat dibuka kembali sesuai dengan status zonasi masing-masing wilayah.
"Jadi untuk destinsi wisata yang berada di wilayah zona hijau dan kuning diperbolehkan, sedangkan yang masuk zona oranye dan merah dilarang sampai status zona berubah menjadi kuning atau hijau," ungkap Tri.
Dalam surat edaran juga tambah Tri, pengelola restoran atau rumah makan maupun toko modern agar membatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen untuk layanan makan di tempat. (*)
Berita Lainnya
-
Lambar Dinobatkan Sebagai Kabupaten Paling Aman di Provinsi Lampung
Kamis, 18 September 2025 -
Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Barat Belum Berjalan Optimal
Kamis, 18 September 2025 -
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Nasional Liwa-Krui Lambar Sudah Bisa Dilalui
Kamis, 18 September 2025 -
Pasca Longsor, BPBD Lampung Barat Koordinasi dengan BPJN Tangani Material
Kamis, 18 September 2025