IDI Khawatirkan Kerumunan di Mal Timbulkan Klaster Baru Covid-19
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mudik lebaran ditiadakan untuk menghindari kerumunan dan juga menekan penyebaran Covid-19. Namun saat ini di Mal-mal dan pasar tradisional di Bandar Lampung dipadati pengunjung, untuk berburu berbagai kebutuhan jelang lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.
Menanggapi hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyayangkan dengan terjadinya peristiwa tersebut, lantaran dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru Covid-19 nantinya.
"Miris. Mudik dilarang, sementara keramaian terjadi di mal dan pasar Tradisional. Jadi ya ini harus siap-siap habis lebaran ini yang ditakutkan," ujar Ketua IDI Cabang Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (10/5/2021).
Tim satuan tugas (Satgas) kali ini harus tegas, juga penerapan protokol kesehatan baik itu di mal maupun di pasar tradisional. Karena kedua tempat tersebut sama potensi penularannya.
Terlebih saat ini terdapat lima daerah yang jumlah kasusnya mencapai ribuan. Diantaranya Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara.
"Jadi harus ada petugas yang mengawasi. Karena kalau tidak nanti kita habis lebaran akan panen (penambahan pasien Covid-19). Itu yang ditakutkan," terangnya.
Dalam hal ini, Satgas Covid-19 juga harus ekstra mengimbau kepada masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Tapi sebenarnya kalau masyarakat juga cuek, walaupun aturan ditegakkan, ya susah juga. Karena saya lihat juga malam-malam anak-anak masih banyak yang kumpul-kumpul. Jadi seperti percuma, mudik dilarang namun membuat keramaian di dalam kota," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : MUDIK DILARANG, BUS DI TERMINAL RAJABASA 'NGANGGUR'
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan