Wisata di Lambar Buka Hari ini, Satgas Covid: Perketat Prokes
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat, Maidar mengatakan, pembukaan destinasi wisata di luar jadwal yang telah ditentukan melanggar aturan.
"Dari aspek aturan memang melanggar, karena selain surat edaran Gubernur yang dilanggar, Pemkab juga melarang membuka destinasi wisata pada saat libur hari raya Idulfitri," ujar Maidar, Senin (17/5/21).
Kemudian terus Maidar, apabila ada pengelola objek wisata yang tetap membuka tentunya Dinas Pariwisata akan menegurnya
"Peran pengawasan Peratin juga harus lebih ditingkatkan terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19 supaya hal-hal serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
Kaitan dengan sudah diperbolehkannya objek wisata dibuka per hari ini, Maidar meminta agar semua pengelola wisata termasuk pihak Kecamatan dan Pekon selaku Satgas ikut mengawasi.
"Hari ini sudah diperbolehkan dibuka, tapi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pengeola objek wisata harus memastikan semua pengunjung menggunakan masker dan tidak berkerumun termasuk menyediakan tempat mencuci tangan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SUKA DUKA JURNALIS WANITA, DILECEHKAN SAMPAI KERAH BAJU DITARIK AJUDAN PEJABAT!
Berita Lainnya
-
Pastikan Makanan Layak Konsumsi, Ketua DPRD Lampung Barat Tekankan Standar Gizi dan Kebersihan MBG
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp 694,7 Juta Bantuan Parpol, Berikut Rinciannya
Rabu, 18 Februari 2026 -
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026









