Nanang Ermanto Janji Bantu Pembangunan Polsek Candipuro yang Dibakar
Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, saat meninjau sisa bangunan Polsek Candipuro, Rabu (19/05/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto berjanji akan membantu pembangunan Polsek Candipuro yang rusak akibat dibakar warga pada Selasa (19/05/2021) malam.
"Pemerintah Kabupaten Lamsel siap untuk membantu pembangunan polsek yang dibakar oleh warga," kata Nanang, saat meninjau sisa bangunan Polsek, Rabu (19/05/2021).
Bupati Nanang pun menyesalkan kejadian pengerusakan yang dilakukan oleh ratusan masyarakat tersebut. Karena menurutnya masyarakat pun masih butuh adanya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga : Ratusan Warga Bakar Polsek Candipuro Karena Kesal Banyak Begal
"Bagaimanapun kita masih perlu kinerja dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," lanjutnyanya.
Nanang melanjutkan, pihaknya akan membuatkan posko keamanan dan beberapa fasilitas di desa-desa untuk membantu tugas aparat kepolisian.
"Saya akan membentuk suatu posko keamanan di setiap titik desa, akan saya fasilitasi dengan HT untuk membantu aparat keamanan," terangnya.
Baca juga : Polisi Amankan 8 Warga Pasca Pembakaran Polsek Candipuro
Bupati Nanang pun menekankan supaya seluruh elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi agar tida terjadi kejadian serupa.
"Saya enggak bisa nyalahin satu sama lain, kita akan cari yang terbaik. Saya tekankan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, supaya jangan mudah terprovokasi. Kami punya tanggung-jawab supaya masyarakat aman," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN WARGA BAKAR POLSEK CANDIPURO KARENA KESAL BANYAK BEGAL
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








