Dishub Lampung Barat Pasang 74 Plang Nama Jalan di Balik Bukit
Petugas Dishub Lampung Barat saat melakukan pemasangan plang nama jalan. Foto: Ist.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat melakukan pemasangan 74 plang nama jalan yang tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Balik Bukit.
Kabid Teknik Sarana dan Prasarana (TSP) pada Dishub Lampung Barat, Nurhadi Susilo mengatakan pemasangan plang nama jalan dikarenakan banyak yang sudah tidak layak dan harus dilakukan pergantian dengan yang baru.
Menurutnya 74 plang yang terpasang tersebut merupakan akumulasi dari plang nama jalan yang terpasang secara bolak balik.
"Sebenarnya hanya 37 plang nama jalan yang kita pasangkan, hanya saja dipasangkan 2 titik setiap jalannya sehingga permukaan bolak balik dan berjumlah 74 plang," ungkapnya, Kamis (20/5/21).
Pemasangan plang terusnya, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 1994 Tentang nama nama jalan di Kabupaten Lampung Barat.
"Pemasangan plang nama jalan berdasarkan Perda, jadi Nama-nama jalan yang tertulis dan sudah dipasang memang telah di tetapkan, kita hanya melakukan pergantian plangnya saja tidak dengan namanya," jelas Nurhadi.
"Semoga dengan mengganti plang yang baru, bisa lebih jelas dan mempermudah administrasi maupun keperluan yang mengharuskan mencantumkan nama jalan khususnya di Kecamatan Balik Bukit yang merupakan ibukota Kabupaten," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLSEK CANDIPURO DIBAKAR MASSA, WAGUB MINTA WARGA LAMPUNG TIDAK MUDAH TERPROVOKASI
Berita Lainnya
-
Pastikan Makanan Layak Konsumsi, Ketua DPRD Lampung Barat Tekankan Standar Gizi dan Kebersihan MBG
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp 694,7 Juta Bantuan Parpol, Berikut Rinciannya
Rabu, 18 Februari 2026 -
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026









