Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro, Satu Diantaranya Kades
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca 14 warga ditahan atas dugaan pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro yang terjadi pada Selasa (18/05/2021), Polresta Lampung Selatan menetapkan 10 orang sebagai tersangka, satu diantaranya adalah kepala desa (Kades).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya mengatakan, tim Penyidik Polresta Lampung Selatan telah melakukan gelar perkara atas kejadian perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro, di gedung Polsek Candipuro
Dimana kejadian tersebut pada Selasa (18/05/2021) malam. Kemudian pada hari Rabu (18/05/2021) telah diamankan 8 orang yang diduga sebagai pelaku. kemudian pada Kamis (19/05/2021) pagi penambahan diamankan lagi 6 warga yang diamankan dan dimintai keterangan.
"Dari hasil gelar perkara tersebut, dari ke 14 orang yang diamankan guna dimintai keterangan, terdapat 10 orang di ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan proses penyidikan lebih-lanjut, serta dilakukan penahanan," kata Pandra.
Disinggung mengenai apakah diantara orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut salah satunya adalah kepala Desa Beringin Kencana, Pandra membenarkan hal tersebut. "Iya benar kepala desa,"ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa ke sepuluh tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yang berbeda-beda, ada yang mengajak, mempersiapkan alat-alatnya, bahkan ada pelaku yang melakukan perusakan dan pembakaran kan memprovokasi warga sekitar.
"Sedangkan untuk empat orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena tidak ada alat bukti yang mendukung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026








