Melawan Polisi, Pelaku Spesialis Curat di Lampura Dihadiahi Timah Panas
Pelaku dan penadah barang kejahatan saat diamankan pihak kepolisian. Foto: ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Spesialis kejahatan Pencurian dengan pemberatan (curat) T (30) warga Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara yang terlibat setidaknya 4 kasus pencurian, tiga diantaranya kendaraan bermotor (Ranmor) kini berhasil ditangkap Anggota Opsnal Reskrim Polsek Sungkai Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, Kompol Arjon Syafrie. R, S.H kepada Kupastuntas.co, Arjon menuturkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari Nurhaliza warga Desa Sinar Harapan Kecamatan Sungkai Barat Lampura bahwa telah terjadi Curat di rumahnya dengan modus operasi pelaku memasuki rumah korban dari jendela belakang dan berhasil menggasak 2 unit Handphone Android miliknya.
"Setelah Anggota kita lakukan penyelidikan, berhasil diamankan ES (19) warga Desa Cahaya Makmur Sungkai Jaya yang membeli Hp jenis OPPO A5S lalu dari pelaku, dan berdasarkan informasi tersebut pada (21/05/2021) lalu kami berhasil amankan pelaku," jelas Arjon, Minggu (23/05/2021).
Arjon kemudian menambahkan bahwa berdasarkan pengembangan pelaku T (30) bersama satu rekannya yang masih buron (13/05) pernah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Beat milik Sutoyo warga Kabupaten Pesawaran.
"Saat diminta menunjukkan keberadaan rekannya dan BB ranmor tersebut pelaku melawan petugas dan membahayakan petugas, setelah diberi tembakan peringatan 3 kali maka pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki," imbuh Arjon
Kembali dilakukan introgasi lanjutan terhadap pelaku, ternyata pelaku juga pernah melakukan pencurian di dua tempat berbeda yaitu 1 unit ranmor merk Honda Beat milik Maulana Desa Negeri Batin Lampura dan motor Beat milik Ali Juanda warga Desa Way Isem Sungkai Barat Lampura.
Ia menjelaskan guna untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan.
"Saat ini barang bukti yang telah berhasil diamankan adalah 1 buah Handphone merk OPPO A5S, 1 buah STNK motor Honda Beat dan 1 buah Honda beat POP yang telah dirubah warnanya oleh pelaku," pungkas Arjon. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN KEJAHATAN DIMUSNAHKAN KEJARI METRO!
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








