UMKM Daftar BPUM tapi Belum Cair, Otomatis Diusulkan Tahap Berikutnya
Kepala Seksi Bidang Pelatihan dan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM, Muryati Nur, saat dimintai keterangan, Minggu (23/5/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) namun belum dapat bantuan sejak 2020, tidak perlu repot mendaftar kembali. Karena secara otomatis akan diusulkan kembali oleh Dinas Koperasi dan UMKM.
Sebelumnya, sebanyak 1.204 pelaku UMKM telah menerima BPUM tahap ke-3 di Kota Bandar Lampung. UMKM yang belum bisa mendapatkan bantuan tersebut tentu berharap pembukaan bantuan tahap ke-4 bisa segera dimulai.
"Pembukaan pendaftaran tahap keempat di tahun 2021 ini dimulai dari 21 Mei sampai dengan 25 Juni," kata Kepala Seksi Bidang Pelatihan dan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, Muryati Nur, Minggu (23/5/2021).
Adapun untuk persyaratan untuk mengajukan BPUM ini masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya, diantaranya bukan ASN atau TNI, tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah mendapat Bantuan Presiden pada 2020 dan 2021.
Sedangkan bagi UMKM yang sudah pernah menerima BPUM, tidak diperkenankan lagi untuk mendaftar pada tahap berikutnya.
"Jika tahap ketiga ada terdaftar dan sudah dapat bantuan, tapi daftar lagi, makan akan kami tolak," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG BUKA 1.716 FORMASI CPNS DAN PPPK
Berita Lainnya
-
Sengketa Tanah Gotong Royong, Klaim Sadam sebagai Kader Partai Dibantah Gerindra Lampung
Rabu, 06 Mei 2026 -
Jelang Idul Adha, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Vaksinasi dan Pengawasan PMK
Rabu, 06 Mei 2026 -
Pemprov Lampung Gelar Retreat Pejabat Eselon II, Fokus Perkuat Solidaritas dan Kinerja
Rabu, 06 Mei 2026 -
Dewan Pendidikan Lampung Kritik Masih Ada SDN Berdinding Papan: Infrastruktur Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Rabu, 06 Mei 2026








