Catat! Kuota CPNS dan PPPK Bandar Lampung Sebanyak 1.716 Formasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Wakhidi, saat dimintai keterangan, Senin (24/5/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapatkan kuota 1.716 formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Wakhidi mengatakan, 1.716 formasi itu diperuntukkan bagi tenaga kesehatan serta guru PPPK.
"Rinciannya yakni ada 49 untuk formasi kesehatan, sedangkan 1.667 untuk guru PPPK. Sementara untuk formasi tenaga teknis tahun ini tidak ada," ujar Wakhidi, Senin (24/5/2021).
Untuk pelaksanaan penerimaan CPNS 2021, pihaknya masih menunggu arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari pusat," lanjutnya.
Menurutnya, dalam pengajuan penerimaan CPNS tahun 2021, Pemkot Bandar Lampung mengajukan sebanyak 1.973 formasi kepada pemerintah pusat.
"Kita ajukan ke pusat sebanyak 83 formasi CPNS termasuk tenaga teknis lainnya dan 1.890 PPPK, kita ajukan itu ya karena kita membutuhkannya," ujarnya.
Dia menjelaskan, 1.890 PPPK yang diajukan Pemkot itu, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik).
"Tapi, formasi guru PPPK yang didapatkan tahun ini hanya 1.667," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SEORANG ANAK PEREMPUAN TENGGELAM DI PANTAI SELAKI
Berita Lainnya
-
Sengketa Tanah Gotong Royong, Klaim Sadam sebagai Kader Partai Dibantah Gerindra Lampung
Rabu, 06 Mei 2026 -
Jelang Idul Adha, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Vaksinasi dan Pengawasan PMK
Rabu, 06 Mei 2026 -
Pemprov Lampung Gelar Retreat Pejabat Eselon II, Fokus Perkuat Solidaritas dan Kinerja
Rabu, 06 Mei 2026 -
Dewan Pendidikan Lampung Kritik Masih Ada SDN Berdinding Papan: Infrastruktur Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Rabu, 06 Mei 2026








