Sudah Selesai Dikerjakan, Proyek Renovasi Gedung DPRD Bandar Lampung Masih Berantakan
Terlihat beberapa plafon di kantor DPRD terlihat hancur karena sisa pengerjaan proyek renovasi. Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - DPRD Kota Bandar Lampung mempertanyakan pembangunan renovasi gedung DPRD setempat yang dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat.
Pasalnya, pembangunan renovasi dengan anggaran Rp 15 miliar tersebut sudah dilakukan penyerahan alias PHO kepada Pemkot Bandar Lampung, namun faktanya beberapa pengerjaan proyek belum selesai.
Dari pantauan, beberapa plafon di kantor DPRD terlihat hancur karena sisa pengerjaan proyek renovasi. proyek ini juga meninggalkan beberapa sisa bangunan seperti keramik rusak. Bahkan instalasi listrik pun belum terpasang.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi kecewa dengan renovasi tersebut, bahkan ia menagih janji perbaikan gedung tersebut harus selesai
"Pembangunan ini sudah selesai, sudah PHO sejak 17 April lalu, tetapi anehnya banyak pengerjaan yang belum selesai," kata dia, Senin (24/5/2021).
Ia juga sempat melakukan pemantauan dan mencatat ada beberapa pengerjaan yang belum selesai, seperti kabel listrik belum terpasang, kebocoran di plafon baru ruang paripurna, toilet DPRD dan keramik banyak yang pecah
"Pengerjaan apa seperti ini, ini gedung masih belum layak untuk ditempati, seharusnya jangan dilakukan penyerahan dulu,"ujarnya
Politisi Golkar ini mengatakan, jika memang ada masalah anggaran dari Pemkot terkait pembangunan tersebut, harusnya PT Asmi Hidayat melakukan dengan profesional.
"Kalah masalah anggaran renovasi belum diberikan Pemkot ya itukan masalah pribadi, seharusnya rekanan bersikap profesional dan bertanggung jawab untuk mengerjakan proyek,"ujarnya
Jika memang belum ada perbaikan kembali gedung tersebut, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut pembangunan renovasi tersebut.
"Harus diusut oleh penegak hukum, jika pihak rekanan belum memperbaikinya lagi, karena kami ingin kerja nyaman di kantor kami, "ungkapnya.
Sebelumnya saat rapat hearing, Direktur PT Asmi Hidayat, Hidayat Ardy Gunawan mengatakan, hanya pasrah saja terkait renovasi gedung yang masih tersisa.
Pasalnya, sampai pembangunan sudah selesai , anggaran renovasi sebesar Rp 15 miliar belum juga diberikan Pemkot kepada PT Asmi Hidayat.
"Kami pasrah saja mau diapain juga, karena anggaran renovasi ini belum diberikan kepada Pemkot , kami sampai pinjam uang di Bank BRI untuk renovasi ini,"kata dia.
Menurutnya, penyerahan pembangunan ke Pemkot dilakukan pada tanggal 17 April. Namun mereka hanya fokus kepada pembangunan saja, tidak ingin melakukan perapihan.
"Kalau pembangunan sudah selesai, kemungkinan sarana dan prasarana yang sudah dikerjakan, mulai ditempati akhir Mei ini,"ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : SEORANG ANAK PEREMPUAN TENGGELAM DI PANTAI SELAKI
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








