Serahkan 79 SK, Bupati Lampura Minta ASN Kerja Profesional

Penyerahan 79 Surat Keputusan dan pengambilan sumpah di ruang Tapis Pemkab Lampung Utara, Selasa (25/05/2021). Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.vo, Lampung Utara - Serahkan 79 Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2018, Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Budi Utomo, S.E, M.M meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampura bekerja profesional.
Penyerahan 79 Surat Keputusan dan pengambilan sumpah tersebut terdiri dari 23 orang tenaga fungsional guru dan 49 tenaga kesehatan dan 7 orang tenaga teknis. Serta berdasarkan SK Bupati Lampung Utara Nomor : 821.3/480/V/39-LU tanggal 01 Mei 2021 tentang pengangkatan CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang Tapis Pemkab Lampung Utara, Selasa (25/05/2021).
Dalam acara tersebut Bupati Lampung Utara yang diwakilkan oleh Asisten III Setdakab Lampura, Sopiyan dalam membacakan sambutannya berharap agar ASN yang mendapatkan SK harus banyak bersyukur karena tidak semua orang beruntung.
"Syukuri dengan anugerah dari Tuhan YME, dan seluruh PNS yang baru saja menerima SK PNS harus mampu bekerja secara profesional," sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten III.
Bupati Lampung Utara juga menegaskan, kepercayaan pemerintah terhadap ASN yang baru diambil sumpah harus dipertanggung-jawabkan dengan kinerja yang maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Terlebih tenaga guru harus mampu menjadi tenaga pengajar dan pendidik bagi bangsa, demikian halnya tenaga kesehatan merupakan pejuang kemanusiaan terlebih di masa Pandemi Covid 19 dan tenaga teknis harus mampu bekerja menurut kemampuan nya kemajuan Lampura tercinta," papar Budi.
Adapun dalam acara tersebut selain dihadiri oleh 79 ASN yang disumpah juga Asisten II dan Staf Ahli Bupati Lampung Utara, dan pelaksanaan kegiatan tetap menggunakan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. (*)
Video KUPAS TV : KASUS COVID 19 DI PENYEBERANGAN MELONJAK, MENHUB TURUN TANGAN!
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025