Warga Desa Legundi Lamsel Manfaatkan Ban Bekas dan Bambu untuk Budidaya Kerang Hijau
Terlihat warga legundi sedang memanen kerang hijau di pinggir pantai. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Usaha budidaya kerang hijau sudah bertahun-tahun dijadikan pekerjaan utama oleh masyarakat pesisir pantai timur desa Legundi, kecamatan Ketapang Lampung Selatan.
Uang yang dihasilan pun cukup besar, terlebih modal yang digunakan hanya ban motor bekas sebagai media tumbuh kerang hijau dan bilah-bilah bambu berukuran 3-4 meter sebagai tumpuan ban.
Leman, salah seorang warga desa Legundi yang memilih budidaya kerang hijau sebagai pekerjaan selama 5 tahun belakangan menuturkan, kerang hijau akan tumbuh dengan sendirinya di media tumbuh berupa ban yang telah diletakkan di dalam air laut.
"Tinggal letakkan aja sudah tumbuh kerang hijaunya, itu sekali panen 5-6 bulan sekali. Biasanya dapet 3 kali lipat dari modal," katanya, Rabu (26/05/2021).
Dia menjelaskan, modal yang dibutuhkan untuk membeli 1.000 ban bekas diperkirakan sebesar Rp5 juta, kemudian 1 bilah bambu sebesar Rp7.500 - Rp8.500.
"Tergantung dari berapa banyak ban yang mau kita pakai. Kalau kita pakai 1000 ban, paling enggak bambunya 150, dan bambu itu satu kali panen harus kita ganti," jelasnya.
Leman melanjutkan, permintaan kerang hijau berasal dari berbagai daerah, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, dan lain-lain.
Dengan harga sebesar Rp7.000 untuk kerang hijau yang masih didalam cangkang, dan Rp40.000 untuk isi kerang hijau yang sudah terpisah dari cangkang.
"Nanti ada bos yang ngambil kesini dengan harga Rp7.000 perkilogram, kalau yang sudah daging itu kita pasarannya kerumah-rumah makan yang ada didaerah Lampung," jelasnya.
Salah seorang petani lainnya yang juga sudah bertahun-tahun membudidaya kerang hijau, Arnasari mengatakan, saat ini permintaan kerang hijau mengalami penurunan, sehingga harga jual pun menurun.
"Ya karena pandemi ini, biasanya harga jualnya itu bisa sampe Rp10.000 perkilonya," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MUSNAHKAN RATUSAN KG NARKOTIKA
Berita Lainnya
-
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 15 Maret 2026Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
-
Kamis, 12 Maret 2026Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
-
Kamis, 12 Maret 2026109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
-
Senin, 22 Desember 2025Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan



