Camat BNS Suryanto Diberhentikan, Ini Penggantinya

Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Akmal Abdul Nasir. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Camat Bandar Negeri Suoh (BNS), Suryanto yang belakangan terakhir menjadi perbincangan karena ajukan mundur resmi diberhentikan hari ini.
Baca juga: Bupati Parosil Segera Ganti Camat BNS Lambar yang Ajukan Mundur
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Akmal Abdul Nasir saat dikunjungi di ruang kerjanya.
Aan begitu sapaan akrab Akmal Abdul Nasir menyebut, Camat BNS akan diisi oleh Wahyudi Heru Iskandar yang saat ini masih menjabat sebagai sekretaris Dinas Perhubungan Lampung Barat.
"Surat pengunduran diri Suryanto sudah saya terima dengan alasan sakit. Namun apapun itu jika ada pejabat yang ajukan mundur kita harus tanggap," kata Aan, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Merasa Tua, Camat di Lambar Ajukan Mundur
Ia meneruskan mengingat jika tidak langsung ditindaklanjuti, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka demi kepentingan pelayanan terhadap masyarakat pengajuan itu diakomodir.
"Nanti siang dilantik, jadwalnya jam 13.00 WIB, sesuai rencana pak bupati langsung yang akan melantik. Harapannya Camat pengganti bisa menjalankan tugas dengan baik," pintanya. (*)
Berita Lainnya
-
Longsor Tutup Sebagian Jalan Nasional Liwa-Krui Lampung Barat
Kamis, 18 September 2025 -
Program UMKM Mitra Adhyaksa Diharapkan Jadi Solusi Berbagai Masalah Pelaku UMKM di Lambar
Rabu, 17 September 2025 -
Kejari Lampung Barat Periksa Puluhan Saksi Dugaan Penerbitan SHM di TNBBS
Rabu, 17 September 2025 -
Lampung Barat Bangkitkan 20 Hektare Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan
Rabu, 17 September 2025