PAW Anggota DPRD Pringsewu Dinilai Lambat, KPU: Dokumen Kurang Lengkap
DPC PDI Perjuangan menggelar Rakercab, Minggu, (30/5/21). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Hingga saat ini usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan DPC PDI Perjuangan Pringsewu ke KPU Kabupaten Pringsewu masih dalam proses.
Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu Palgunadi saat acara Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II di Kantor PDI Perjuangan setempat, Minggu (30/5/21
"Usulan PAW sudah cukup lama yakni 40 hari setelah Retno Palupi (anggota Fraksi PDI P) meninggal dunia," ungkap Palgunadi.
Saat disinggung siapa nama bakal pengganti Retno Palupi, Palgunadi mengatakan jika pihaknya tidak mencantumkan nama dalam usulan PAW ke KPU.
"Terkait siapa pengganti almarhum, nanti KPU yang menentukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Pringsewu Sofian Akbar menjelaskan dalam proses PAW masih ada dokumen yang kurang lengkap.
"KPU sudah menyurati Sekretariat DPRD karena masih ada dokumen yang harus di lengkapi. Jika dokumen sudah lengkap baru akan kami Pleno-kan," katanya.
Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Heryanto mengatakan, dokumen yang diminta KPU sudah disiapkan.
"KPU mengirim surat (kelengkapan dokumen) hari Kamis kemarin, dan besok Senin (31/5/21) kelengkapan dokumen yang diminta KPU akan kami serahkan," ujar Budi.
Jika tidak ada kendala, kata Budi, Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan Rabu (2/6/21) besok.
"Kami berharap setelah menerima kelengkapan dokumen KPU langsung melakukan rapat pleno sehingga Paripurna PAW bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal," singkatnya.
Untuk diketahui Anggota DPRD Pringsewu Retno Palupi meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Husada Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Legislator Fraksi PDI P ini dilaporkan meninggal dunia akibat terpapar Covid -19 dan dimakamkan dengan protokol kesehatan. (*)
Video KUPASTV : KOMPLOTAN REMAJA CURANMOR DITANGKAP POLISI
Berita Lainnya
-
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024



