Cek Antibodi, IDI Balam: Jika Tidak Terbentuk Antibodi, Bukan Berarti Vaksinnya Jelek
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagian masyarakat Bandar Lampung (Balam) telah menerima vaksinasi yang dianjurkan pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Ketua Cabang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed mengatakan, masyarakat boleh saja melakukan Titer Antibodi atau cek pengukuran antibodi dalam darah melalui tes laboratorium.
"Silakan saja jika mau mengukur antibodi yang terbentuk, asalkan harus jelas dan sesuai petunjuk dari usai divaksinasi," kata Aditya, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (1/6/2021).
Aditya menjelaskan, selain kualitas vaksin yang bagus, antibodi dari sebuah vaksin juga akan terbentuk jika tubuh penerima dapat merespon vaksin dengan baik.
"Karena tubuh dalam merespon vaksin itu berbeda-beda. Kalau tidak terbentuk antibodi, belum tentu kualitas vaksin itu jelek. Bisa jadi tubuh orang tersebut tidak merespon baik," jelasnya.
Ada beberapa faktor eksternal penentu juga dalam pembentukan antibodi, yaitu pada teknis pelaksanaannya, misalnya teknis penyuntikan dan rantai dingin (cold chain) atau proses penjagaan suhu vaksin Covid-19 harus benar.
"Untuk pengukuran titer antibodi di Bandar Lampung bisa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Prodia," ujarnya.
Di Labkesda, pengukuran antibodi hanya dapat mengukur Immunoglobulin G (IgG) saja. Sedang di Prodia, dapat mengukur total IgG dan IgM (Immunoglobulin M) namun hanya dapat mengukur sampai diangka 250 saja.
"Di Prodia hanya bisa mengukur maksimal 250 titernya. Kalau diatas 250, dia akan sebut lebih dari 250," lanjutnya.
Kemudian jika memang ada masyarakat yang antibodinya tidak terbentuk namun ingin divaksin kembali, Aditya menyarankan untuk menggunakan vaksin dengan merek yang berbeda.
"Kita tidak bisa menghakimi jelek vaksinnya, harus komperhensif. Mungkin Kemenkes yang harus sudah punya guide line atau petunjuk caranya," terangnya.
Pengukuran antibodi ini juga berguna untuk mengetahui kapan vaksinasi ulang dan jenis vaksin apa yang selanjutnya harus digunakan.
"Seperti vaksin meningitis itu 3 tahun baru divaksin lagi. Vaksin influenza, baru divaksin setelah 1 tahun lagi. Kalau vaksin Covid-19 ini belum diketahui ya vaksinasi ulangnya kapan, ini masih dalam proses kajian," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIJUAL DI PELABUHAN BAKAUHENI!
Berita Lainnya
-
Sengketa Tanah Gotong Royong, Klaim Sadam sebagai Kader Partai Dibantah Gerindra Lampung
Rabu, 06 Mei 2026 -
Jelang Idul Adha, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Vaksinasi dan Pengawasan PMK
Rabu, 06 Mei 2026 -
Pemprov Lampung Gelar Retreat Pejabat Eselon II, Fokus Perkuat Solidaritas dan Kinerja
Rabu, 06 Mei 2026 -
Dewan Pendidikan Lampung Kritik Masih Ada SDN Berdinding Papan: Infrastruktur Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Rabu, 06 Mei 2026








