Kembali Normal, Penumpang Pelabuhan Bakauheni Tidak Lagi Diwajibkan Rapid Antigen
Suasana di Pelabuhan Bakauheni beberapa hari yang lalu. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - PT ASDP Cabang Bakauheni pastikan para calon penumpang kapal yang akan menyeberang ke pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni, tidak perlu menunjukkan surat hasil Rapid Antigen dengan hasil negatif.
"Ya mas untuk penyeberangan kembali normal, untuk persyaratan antigen sudah tidak diwajibkan," kata Humas PT ASDP Cabang Bakauheni, Syaifulahil Maslul Harahap saat dihubungi, Rabu (02/06/2021).
Dia mengatakan, meski sudah tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil Rapid Antigen, para calon penumpang masih tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan baik di pelabuhan maupun ketika di dalam kapal.
"Ya selalu mas kita ingatkan terus buat penerapan protokol kesehatan itu baik di pelabuhan maupun di dalam kapal," jelasnya.
Dia mengungkapkan, usai berakhirnya periode wajib rapid antigen tersebut, trip yang dilayani oleh PT ASDP Bakauheni berjalan normal yaitu sebanyak kurang lebih 95 trip.
Pada 1 Juni 2021 kemarin, jumlah penumpang pejalan kaki yang menyeberang sebanyak 2.990 orang, dan dalam kendaraan sebanyak 43.310 orang.
"Sehingga total penumpang sebanyak 46.300 orang, dan total kendaraan yang menyeberang sebanyak 11.388 unit," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Perpanjangan Masa Berlaku Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, periode wajib rapid antigen kepada penumpang kapal yang akan menyeberang berakhir pada 31 Mei 2021 lalu. (*)
Video KUPAS TV : SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIJUAL DI PELABUHAN BAKAUHENI!
Berita Lainnya
-
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025 -
H-9 Lebaran, 26.219 Orang Nyebrang ke Pulau Jawa via Pelabuhan Bakauheni
Selasa, 02 April 2024



