Usai Dua Tahun Kabur, Pencuri Motor di Lamtim Diserahkan Keluarga ke Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Setelah dua tahun kabur usai mencuri motor, AS (27) warga Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur (Lamtim) diserahkan keluarga kepada pihak berwajib (Polisi), Minggu (6/6/2021).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, AS melakukan aksi pencurian bersama dua rekan nya, yaitu RB (32) dan SN (32) yang juga warga Kecamatan Marga Tiga. Namun kedua pelaku sudah menjalani hukuman atau sudah tertangkap lebih awal.
Ketiga pelaku itu melakukan pencurian pada November 2019 silam di rumah Slamet warga Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga. Sementara barang curian yang berhasil dibawa kabur pelaku yaitu, satu unit sepeda motor honda beat Nopol BE 3508 PT berikut STNK nya.
Kemudian satu lembar STNK sepeda motor suzuki FU, dua buah HP jenis xiaomi dan HP jenis samsung serta uang tunai sebesar Rp3,4 juta.
"Dua pelaku sudah kami tangkap dan sudah menjalani hukuman. Sementara satu pelaku inisial AS diserahkan keluarganya tadi," papar Kapolres.
Adapun modus pelaku yakni memanfaatkan waktu malam hari ketika korban tertidur pulas. Lalu pelaku merusak salah satu jendela rumah dengan alat yang sudah disiapkan.
"Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak beberapa barang korban tersebut. (*)
Video KUPAS TV : TRUK VS MOTOR BEAT: ISTRI T3W4S, SOPIR TRUK KABUR!
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








