Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Oleh Oknum ASN Terus Berlanjut, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke OJK

Kompol Resky Maulana saat di wawancarai di Mapolres Bandar Lampung, Senin (7/6/2021)
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Perkara dugaan penggelapan dana pinjaman terhadap 72 Honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang dilakukan oleh Oknum ASN di lingkungan BPBD Kota Bandar Lampung masih terus berlanjut.
"Kalau data nya hari ini sudah lengkap kemungkinan besok akan mulai berjalan lagi, karna saat ini saya masih berkoordinasi dengan mereka untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan," katanya Senin(7/6/2021).
Dandhy megatakan bahwa terdapat 18 honorer yang telah melaporkan atas penggelapan dana tersebut, dan dana untuk satu orang tersebut sebesar Rp 15 juta. "Total korban 72 orang, tapi yang melaporkan hanya 18 orang. Totalnya sekira Rp 108 juta apabila merujuk dengan jumlah korban total," ujarnya.
Diketahui sebelumnya bahwa KS yang saat ini telah dinonaktifkan sebagai bendahara di lingkungan BPBD Kota Bandar Lampung tersebut dilaporkan di Mapolres Bandar Lampung oleh sejumlah honorer atas dugaaan penggelapan dana Pinjaman.
Saat ini pihaknya akan menunggu perkembangan dari pihak penyidik, dan pihaknya akan mengarah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Kita lihat perkembangan dari penyidik seperti apa, tapi yang jelas kita arahannya mau ke OJK, kami akan fokus ke OJK pastinya selama penyidik terus mendalami ini," kata Dandhy
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana telah berkoordinasi dengan pihak BPBD Kota Bandar Lampung terkait kasus tersebut
"Kita akan minta keterangan terkait proses dengan pendistribusian terkait dana tersebut," katanya.
Disinggung mengenai apakah pihaknya akan memeriksa dari pihak bank terkait aliran dana yang seharusnya keluar jika memiliki Slip, Resky mengatakan pihaknya memproses.
"Tentu saja nanti kita akan proses dan itu bertahap karna karna disitu pihak bank menjadi jasa keuangan yang menyimpan yang seharusnya dicairkan kepada pihak honorer," jelasnya.
Pihaknya pun telah memeriksa beberapa saksi dari pihak dari honorer dan sedang meminta keterangan dari pihak Bank,
"Sudah ada saksi yang diperiksa dari honorer yang sedang kita minta keterangan dari pihak bank. Kemungkinan ada tambahan yang akan melapor," pungkas Resky. (*)
Video KUPAS TV : SIM C KINI DIBAGI TIGA, DIBEDAKAN BERDASARKAN CC MOTOR !
Berita Lainnya
-
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025 -
Dinas PU dan Disperkim Bandar Lampung Siap Tinjau Pembangunan Navara City Park Terkait Isu Banjir Sukabumi
Rabu, 14 Mei 2025 -
142.551 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Ruas Bakter Selama Libur Waisak
Rabu, 14 Mei 2025