Pilkades Lamsel 2021, Supriyanto: Panitia Wajib Rapid Antigen
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seluruh panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang 1 Tahun 2021 Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) wajib melakukan rapid antigen sebelum pelaksanaan pemilihan.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, sekaligus Ketua Panitia Pilkades serentak Lamsel 2021, Supriyanto, saat ditemui kupastuntas.co, Selasa (08/06/2021).
"Para penyelenggara kita minta dalam kondisi sehat dan sudah dirapid antigen, sampai ke tingkat desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Supriyanto.
Dia juga mengatakan, pelaksanaan rapid antigen kepada panitia penyelenggara tersebut akan dilakukan maksimal 3 hari sebelum proses pencoblosan.
"Standart berlakunya surat rapid antigen, supaya masih berlaku. Bisa 1 hari atau 2 hari sebelum," jelasnya.
Seluruh tahapan Pilkades juga wajib menerapkan protokol kesehatan, paling tidak sama seperti protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada yang lalu.
"Hampir mirip seperti Pilkada, nanti untuk para penyelenggara di tingkat TPS mengenakan standart protokol kesehatan. Termasuk pada saat pelaksanaan pencoblosan terkait dengan peralatannya dan semuanya," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan membahas secara detail terkait pelaksanaan Pilkades tersebut, baik itu dari sisi kesehatan maupun keamanan pada saat pencoblosan.
"Secara teknis dibahas detail terkait dengan pengamanan, teknis pelaksanaannya dan kesehatannya. Sehingga InsyaAllah Pilkades ini dapat sukses," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : POLRI TERAPKAN TILANG SISTEM POIN, SIM ANDA BISA DICABUT!
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








