Terkait Upah Penggali Makam Jenazah Pasien Covid-19 Belum Dibayarkan, Ini Kata Camat Way Pengubuan

Camat Way Pengubuan, Darif Ansory.
Lampung Tengah, kupastuntas.co - Perihal upah penggali makam jenazah Covid-19 yang belum dibayarkan mendapat respon dari Camat Way Pengubuan Darif Ansory.
Ia menjelaskan bahwa memang masih ada penggali makam jenazah Covid-19 yang karena terkendala Surat Kematian yang belum ia terima.
"Adanya Peralihan dana Covid-19, tadinya bagian bencana, saat ini beralih di Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) yang menyebabakan terhambatnya administrasi, pihak keluarga rata-rata keberatan diminta Surat Kematian dari Satgas Kampung, itu yang membuat Adminstrasinya terhambat. Sedangkan aturan yang baru harus ada Surat Keterangan Kematian sebagai dasar penagihan, saat ini kita lagi minta di Rumah Sakit yang menangani Pasien Covid-19 tersebut," jelas Darif.
Sementara di kecamatan lain seperti di Terbanggi Besar yang mempunyai penduduk terpadat di Lampung Tengah tidak ada kendala masalah upah.
"Sudah Selesai Mas, kita disini koordinasi dengan Satgas Covid-19, bahwa setiap ada penagihan pasien Covid-19 kita langsung proses sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya Camat Terbanggi Besar, Fathul.
Ia menjelaskan jika belum ada Petugas Pemakaman jenazah Covid-19 yang belum diberikan upah itu Ranahnya di Kecamatan Masing Masing."Kita Belum cek seperti apa di kecamatan Way Pengubuan perihal adanya kendala seperti itu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah
Rabu, 10 September 2025 -
Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Lamteng Ditemukan di Losmen Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Senin, 08 September 2025 -
UBL Latih Alumni ODGJ Ponpes Jolo Sutro dengan Ecoprint, Jadi Terapi dan Bekal Hidup
Senin, 08 September 2025 -
Bongkar Jaringan Bayu Wicaksono Malaysia, Bareskrim Sita 8 Kg Sabu di Lampung Tengah
Kamis, 04 September 2025