Terkait Upah Penggali Makam Jenazah Pasien Covid-19 Belum Dibayarkan, Ini Kata Camat Way Pengubuan
Camat Way Pengubuan, Darif Ansory.
Lampung Tengah, kupastuntas.co - Perihal upah penggali makam jenazah Covid-19 yang belum dibayarkan mendapat respon dari Camat Way Pengubuan Darif Ansory.
Ia menjelaskan bahwa memang masih ada penggali makam jenazah Covid-19 yang karena terkendala Surat Kematian yang belum ia terima.
"Adanya Peralihan dana Covid-19, tadinya bagian bencana, saat ini beralih di Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) yang menyebabakan terhambatnya administrasi, pihak keluarga rata-rata keberatan diminta Surat Kematian dari Satgas Kampung, itu yang membuat Adminstrasinya terhambat. Sedangkan aturan yang baru harus ada Surat Keterangan Kematian sebagai dasar penagihan, saat ini kita lagi minta di Rumah Sakit yang menangani Pasien Covid-19 tersebut," jelas Darif.
Sementara di kecamatan lain seperti di Terbanggi Besar yang mempunyai penduduk terpadat di Lampung Tengah tidak ada kendala masalah upah.
"Sudah Selesai Mas, kita disini koordinasi dengan Satgas Covid-19, bahwa setiap ada penagihan pasien Covid-19 kita langsung proses sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya Camat Terbanggi Besar, Fathul.
Ia menjelaskan jika belum ada Petugas Pemakaman jenazah Covid-19 yang belum diberikan upah itu Ranahnya di Kecamatan Masing Masing."Kita Belum cek seperti apa di kecamatan Way Pengubuan perihal adanya kendala seperti itu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025 -
SGC Gandeng Petani Lampung Tengah, Targetkan Produksi Gula dari Negeri Sendiri
Senin, 15 Desember 2025









