KUPAS TV : Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bisa di Mall dan Samsat Keliling
Jumat, 11 Juni 2021 - 16.49 WIB
45
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung saat ini memperluas lokasi pelayanan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Awalnya pelayanan pemutihan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk dan Samsat Pembatu. Namun saat ini sudah bisa dilaksanakan di Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Kontainer hingga Samsat Desa.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, langkah tersebut diambil lantaran animo wajib pajak yang terus meningkat dalam mengikuti program pemutihan. Al ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membayar pajak. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


