• Minggu, 11 Mei 2025

Gudang Kosmetik Ilegal di Kedamaian Bandar Lampung Digerebek Tim Gabungan

Minggu, 13 Juni 2021 - 12.09 WIB
459

Gudang Kosmetik Ilegal di Kedamaian Bandar Lampung Digerebek Tim Gabungan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Diduga jadi tempat penyimpanan kosmetik tanpa izin atau ilegal, sebuah rumah yang dijadikan gudang di Kedamaian, Bandar Lampung digrebek oleh tim gabungan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari  Unit reskrim Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Karang Timur (TKT) bersama dengan aparatur Kecamatan Kedamaian.

Penggerebekan ini berdasarkan dari laporan dari masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas di dalam rumah tersebut.

Kosmetik yang berfungsi sebagai pemutih tersebut dikemas dalam bentuk botol dan dijual dengan harga yang bervariasi yakni Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. 

Hasil dari penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil menyita sekira  300 Kotak / dus dan dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kita dapat laporan dari masyarakat jadi kita memeriksa lokasi dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkiat kegiatan usaha yang dilakukannya, dan ternyata ada indikasi pelanggaran usaha lalu kita koordinasi dengan Polsek dan dilanjutkan ke Polresta," kata Camat Kedamaian Antoni Irawan, Minggu (13/6/2021).

Antoni mengatakan produk kosmetik yang ditemukan di dalam gudang tersebut yakni perawatan wajah seperti pembersih wajah."Penjualan kosmetik ini diedarkan di wilayah Lampung, ada di toko ataupun dipasar," jelasnya. 

Ia pun menuturkan bahwa rumah tersebut bukan milik yang bersangkutan, melainkan pengelola menyewa atau mengontrak untuk dijadikan gudang.  "Pengelola gudang bernama Rubianto telah diamankan," ujar Antoni. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Zulkarnain membenarkan adanya penggerebekan tersebut, dan pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP). 

"Memang benar adanya penyimpanan barang kosmetik yang tak memiliki izin, tentunya kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam terkait undang-undang apa yang akan dikenakan oleh pengelola," kata Kompol Resky.

Ia menuturkan bawah saat ini pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap produk yang diedarkan tersebut, apakah berbahaya untuk kesehatan atau tidak. 

"Dari hasil pemeriksaan, pihaknya mengaku telah berioprasi dari awal tahun, dan sudah ada beberapa botol yang telah beredar dimasyarakat, total sudah ada sekitar 50 ribu botol dan yang beredar ada sekitar 11 ribu, dan yang kita temukan sekira 38 ribu botol," jelas Resky. 

Resky pun menuturkan tak ada pihak terkait atau warga sekitar yang mengetahui keberadaan gudang tersebut. "Tidak banyak warga yang tahu, karena gudang ini beroperasi pada malam hari dan seminggu tiga kali," tuturnya. 

Resky pun mengatakan bahwa satu orang yang merupakan kepala gudang tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang pasti barang ini dari luar Indonesia dan dikemas kembali, dan dalam kemasannya tersebut tidak memiliki izin," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : BELI SEMBAKO BAKAL KENA PAJAK SAMA PEMERINTAH!

Editor :